TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan memberikan perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais. Menurut dia, seharusnya Iko hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 25 Juni 2022.
“Namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis besok terkait dengan hal ini,” ujar dia Zulpan di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan bahwa penyidik akan menunggu hingga Kamis, 30 Juni 2022. “Kita harapkan dari pihak saudara Iko Uwais agar bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik,” tutur Zulpan.
Aktor Iko Uwais dan adiknya diperiksa Polres Metro Bekasi Kota
Sebelumnya, Iko Uwasi bersama adiknya Firmansyah menghadiri penggilan Polres Metro Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Keduanya diperiksa selama kurang lebih dua jam tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.
"Kami berikan perkembangan hari ini alhamdulillah saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira dalam keterangannya pada Jumat malam, 17 Juni 2022.
Menurut Ivan, aktor film laga dan adiknya sudah dimintai keterangan dan membubuhkan tanda tangannya dalam berita acara interogasi. Kemudian, Ivan melanjutkan, polisi akan melakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya.
Selama dua jam tersebut, Ivan menjelaskan Iko dicecar dengan 14 pertanyaan, sementara saudara Firmansyah 13 pertanyaan. "Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi dari peristiwa yang dilaporkan saudara R," kata Ivan.
Usai pemeriksaan, Iko mengaku didampingi oleh Kompol Ivan Adhitira, terfasilitasi dan berjalan dengan lancar. Namun, Iko enggan mengungkap apa saja yang ditanyakan pihak penyidik kepadanya. "Alhamdulillah berjalan lancar. Kalau soal itu kan dari tim kepolisian, jadi enggak bisa disampaikan," tutur Iko Uwais.
Sebelumnya, pemain film The Raid itu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangannya pada Senin 13 Juni 2022.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Naik ke Penyidikan