Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Estonia Jadi Tukang Skimming di Indonesia, Dua Pengendalinya di Luar Negeri Jadi DPO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan merilis pengungkapan kasus skimming dan menetapkan satu orang tersangka WNA Estonia sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan merilis pengungkapan kasus skimming dan menetapkan satu orang tersangka WNA Estonia sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus skimming yaitu Sergei Putskov atau SP pria asal Etonia berusia 24 tahun. Namun, selain SP, ada dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Inisial MARK yang merupakan teman senegara tersangka dan ada akun Telegram atas nama Lady Brown,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juni 2022.

Menurut Zulpan, orang yang masuk DPO itu adalah yang memberikan instruksi kepada tersangka dalam melakukan aksinya ini. Dan merupakan warga negara asing yang tidak ada di Indonesia. Hal itu menjadi kendala polisi untuk menangkapnya.

Zulpan mejelaskan peran DPO itu adalah menerbangkan tersangka SP ke Jakarta dan memberikan arahan untuk melakukan kejahatan. Para tersangka ini melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan Telegram dan melangsungkan aksinya berdasarkan instruksi dari orang yang DPO itu.

“Kita sudah mengantongi namanya. Saat ini ditetapkan DPO. Nanti kerjasama dengan instansi lainnya,” tutur Zulpan.

Barang bukti kasus skimming

Barang bukti yang sita polisi beberapa peralatan elektronik. Yakni satu unit handphone Vivo Y15S warna biru dengan nomor IMEI 1 860727065939636 dan IMEI 2 860727065939628; satu unit iPhine XR warna merah dengan nomor EMEI 1 353081106844247 dan IMEI 2 353081106905535; satu umit Hlhandphone Xiaomi Mi 8 wama hitam dengan nomor IMEI 1 869600046097231 dan IMEI 2 869600046097249; dan satu unit laptop merk Lenovo wama hitam.

Sain itu barang yang disitaainnya ada 81 buah kartu binance warna hitam; 58 buah kartu MemberCard Master Card wama oranye; sembilan buah kartu Bitcoin cash wama hijau; 12 buah kartu Bitcoin cash warna biru; satu unit MAGNETIC CARD READER WRITER ENCODER MSR X6 DEFTUN warna hitam dengan nomor E12009040297; dan satu unit MAGNETIC CARD READER WRITER ENCODER OMNIKEY 3121 wama hitam dengan Merk HID OMNIKEY.

"Satu buah passport atas nama tersangka PS dengan nomor LB0661151; satu buah jaket hoodie warna hitam; satu buah kartu ATM Revolut mastercard dengan nomor 5273 4622 5482 1219; satu buah kartu ATM debit Swedbank; satu buah kartu Driving License; dan empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu," tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya beberkan kronologi kasus

Zulpan juga mengungkap kronologi dari kasus tersebut. Menurutnya, semua berawal pada Juni 2022 ada bank milik BUMN selaku korban telah menerima aduan dari para nasabah yang melaporkan telah kehilangan saldo secara tiba-tiba dengan total nilai kerugian sekitar Rp 300 juta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dilakukan pendataan oleh korban kemudian dilakukan penyelidikan dan korban menemukan telah terjadi transaksi yang mencurigakan di beberapa mesin ATM dengan rekening miliknya. "Selanjutnya pada hari Selasa, 22 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 WIB Korban melaporkan perkara tersebut Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, keterlibatan tersangka SP bermula ketika pada awal 2022 ditawari kerja oleh orang berinisial MARK yang saat ini DPO. MARK merupakan teman dari negara tersangka untuk mengirimkan uang crypto wallet dari kartu Binance ke akun Bank milik pemberi kerja. 

Setelah tersangka menyetujui tawaran bekerja dari MARK kemudian tersangka diberikan tiket untuk ke Indonesia dan diberikan uang untuk biaya tinggal dan biaya transport. Dan pada 4 Juni 2022 tersangka tiba di Indonesia sekitar 2-3 hari kemudian ada akun Telegram dengan nama Lady Brown yang juga DPO mengatakan kepada tersangka bahwa ada paket datang yang berisikan beberapa barang. 

"Satu unit handphone Vivo Y15S wama Biru, satu unit Magnetic Card Reader Writer Encoder MSR X6 DEFTUN, satu unit Magnetic Card Reader Writer Encoder OMNIKEY 3121, dan beberapa kartu binance dan kartu kosong," kata Zulpan. 

Lady Brown juga meminta tersangka untuk menyewa sepeda motor untuk mempelajari daerah dan melihat ATM di sekitar. Beberapa hari kemudian tersangka diminta untuk mendownload aplikasi time viewer agar Lady Brown dapat mengakses komputer tersangka dan jarak jauh. Dari aplikasi time viewer tersebut Lady Brown menginstal aplikasi MSRX di laptop tersangka. 

Selanjutnya tersangka diminta untuk menggesekkan kartu ke Magnetic Card Reader Writer Encoder MSR X6 DEFTUN yang disebut alat skimming. Kemudian tersangka melakukan skimming ke ATM, yang selanjutnya Lady Brown memberikan nomor account dan pin pada kartu yang hendak dipakainya, tersangka juga diminta untuk mengirimkan uang kepada Lady Brown.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut di Jakarta, Bogor dan Yogyakarta," tutur Zulpan.

Baca juga: Warga Estonia Terbang ke Indonesia Jadi Tukang Skimming, Dibayar Pakai Bitcoin

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

12 jam lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

15 jam lalu

Danareksa-PPA menghidupkan kembali aset milik PNRI dengan merevitalisasi dan melakukan optimalisasi aset Lokananta di Solo, Jumat, 2 Juni 2023. (Istimewa)
Danareksa: Revitalisasi Studio Rekaman Pertama di RI Rampung, Gelar Festival Lokananta hingga Hari Ini

Festival Lokananta digelar mulai 2 hingga 3 Juni 2023 untuk menandai kembalinya sentra kreativitas musisi, seniman, dan UMKM.


BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

1 hari lalu

BSI Salurkan Pembiayaan Korporasi Rp 58,1 Triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mencatat pembiayaan korporasi mencapai Rp 58,1 triliun sampai Maret 2023 atau tumbuh 17,3 persen.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

1 hari lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

1 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

2 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Bank Syariah Indonesia Diretas, Data Nasabah Terancam Disebar

3 hari lalu

Gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengungkap risiko besar pada industri perbankan.
Bank Syariah Indonesia Diretas, Data Nasabah Terancam Disebar

Pasca gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, data nasabah kini terancam disebar oleh peretas.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

3 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.