TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa akan kembali turun ke jalanan untuk demo di DPR, Jakarta Pusat, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Polisi pun telah menerima surat pemberitahuan demontrasi dari aliansi mahasiswa tersebut.
Direktur Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa yang diterimanya, demo mahasiwa di depan Gedung DPR/MPR itu akan diikuti 500 orang dari Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.
"Mereka sampaikan ada 500 orang mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Mahasiswa saja" kata Hirbak dikutip dari keterangannya, Selasa, 28 Juni 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menambahkan, aliansi itu terdiri dari beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI, BEM UNJ, BEM UKI, FISIP UI, termasuk dari blok politik pelajar. Dengan begitu, dia memperkirakan massa demo mahasiswa ini bisa bertambah dari 500 orang menjadi 1.000 orang.
"Makanya kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan dan potensi kerawanan ya. Sementara kita masih buatkan rencana pemgamanan," ucap Komarudin.
Mahasiswa akan berkumpul di kawasan Gedung DPR/MPR sekitar pukul 11.00. Mereka datang dari berbagai wilayah di sekitaran luar Jakarta, seperti Tangerang ataupun Depok.
"Kita masih melakukan mapping di wilayah-wilayah karena yang akan gabung juga ada dari teman-teman mahasiswa dari Tangerang juga dan beberapa di luar Jakarta," kata dia.
Mahasiswa Diminta Ikut Awasi Penyusup
Komarudin mengimbau supaya mahasiswa tertib dan menaati aturan yang berlaku dalam demo menentang RKUHP itu. Dia juga berharap mahasiswa turut mengawasi bersama-sama kepolisian terhadap para penyusup yang berusaha mengotori unjuk rasa siang nanti.
"Karena yang tahu itu mereka-mereka juga, siapa yang temennya atau bukan. Kami juga sampai saat ini masih memetakan ikut antisipasi sekiranya ada dari kelompok lain yang akan bergabung," ujar Komarudin.
Pada 21 Juni 2022, para mahasiswa telah berunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap soal RKUHP di depan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, hingga kini mereka menganggap, apa yang menjadi tuntutan mereka saat itu tak digubris Presiden Joko Widodo maupun para anggota DPR.
Mahasiswa Minta Draf RKUHP Dibuka
Mereka mengatakan, tuntutan yang tak direspons itu, adalah draf RKUHP yang belum dapat diakses oleh publik dan pembahasan pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang.
"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," dikutip dari pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
Para mahasiswa pun kembali demo di DPR pada hari ini untuk kembali menyuarakan tuntutan mereka. Demonstrasi ini akan digelar mulai pukul 13.00 di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Baca juga: Partai Buruh Demo di DPR, Polisi: Surat Sudah Masuk, 6.000 Orang