Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Tiga Outlet Holywings Sepi saat Disegel Satpol PP DKI

image-gnews
Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang beroperasi di Ibu Kota. Penyegelan ini karena ada masalah dalam perizinan setelah sebelumnya promo miras Holywings menuai kontroversi.

Tempo mendatangi tiga lokasi outlet milik Holywings yang berada di wilayah Jakarta Selatan, yakni Vendetta Gatsu, Holywings Gunawarman, dan The Garrison Kemang. Saat penyegelan dilakukan di tiga lokasi itu, suasanya terlihat sepi tanpa aktivitas.

Pertama di Vendetta Gatsu. Bar dan restauran itu terletak di di Jalan Gatot Subroto, Kavling 1003, Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan di Vendetta Gatsu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Saat pelaksanaan di lokasi hanya ada seorang satpam bernama Rifky M yang menerima berita acara penyegelan.

Di Vendetta Gatsu, Satpol PP hanya diizinkan masuk ke bagian lobi saja. Terlihat tidak ada petugas di lobi tersebut, hanya ada tiga televisi yang dibiarkan tidak menyala dan satu mesin detektor logam di depannya. Di ujung pandangan terdapat satu set sofa berwarna merah. “Jauhi Narkoba Dekati Cinta,” tertulis di banner yang terpasang di dalamnya.

Rifky menjelaskan bahwa penanggung jawab di Vendetta Gatsu adalah seorang manajer yang sedang menuju ke tempat tersebut. Dia menjelaskan bahwa manajer Vendetta dan Holywings Indonesia berbeda. “Mungkin sedang di jalan, sudah dikabarin. Kemungkinan sudah tahu, saya kan habis libur dua hari,” katanya usai tempat kerjanya disegel.

Sementara itu, Holywings Gunawarman kondisinya serupa dengan Vendetta Gatsu. Hanya ada satpam yang menjaganya.

Di parkiran lantai bawah, terlihat ada dua unit mobil hitam berdebu dengan empat unit sepeda motor. Bar dan restauran itu terletak di lantai dua di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di dalamnya terpantau tidak ada aktivitas, kursinya pun disusun terbalik dan diletakkan di atas meja. Pintunya tertutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan yang juga menerima berita acara penyegelan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun lokasi yang ketiga, The Garrison Kemang, terletak di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Situasinya sepi, hanya ada tiga orang saja, termasuk satu orang satpamnya.

Bagian dalam The Garrison Kemang terlihat bernuansa kayu dengan warga serba cokelat. Di dekat pintu masuknya terdapat merchandise Holywings yang dijual, mulai dari baju, kaos, hingga jaket. Kondisi lantainya tampak basah, seperti baru saja dibersihkan. Kursinya pun terlihat disusun terbalik dan diletakkan di atas meja. Satu petugas kebersihan juga terlihat masih membersihkan lantai di salah satu ruangan.

Ketiga lokasi outlet Holywings itu dipasang spanduk pengumuman dan stiker penyegelan oleh Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta dari TNI.

Selain tiga tempat itu, sembilan outlet Holywings lain yang izin usahanya dicabut adalah Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, dan Holywings Mega Kuningan.

Baca juga: Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

45 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

46 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Proses pemisahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R Siaga, di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 16 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.


Tak Berhak Copot Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang, Satpol PP DKI: Kami Bukan Eksekutor

19 Januari 2024

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta
Tak Berhak Copot Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang, Satpol PP DKI: Kami Bukan Eksekutor

Satpol PP DKI Jakarta menyatakan tak berhak mencopot alat peraga kampanye yang terpasang di lokasi terlarang.


Alat Peraga Kampanye Mulai Ancam Keselamatan, Satpol PP DKI Minta Partai Bongkar Sendiri APK Mereka

18 Januari 2024

Lokasi pasutri yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan akibat sepeda motornya tersangkut bendera partai politik, Kamis, 18 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Alat Peraga Kampanye Mulai Ancam Keselamatan, Satpol PP DKI Minta Partai Bongkar Sendiri APK Mereka

Satpol PP DKI belum akan membongkar APK yang dipasang tak sesuai aturan dan mulai ancam keselamatan pengguna jalan. Partai diminta bongkar sendiri.


Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.


Aksi Solidaritas Haris Azhar-Fatia di CFD Dibubarkan Satpol PP DKI

7 Januari 2024

Perwakilan KontraS melakukan aksi di car free day Bundaran HI hingga kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat pada Ahad, 7 Januari 2024 sebelum sidang putusan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar pada 8 Januari 2024 besok. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Aksi Solidaritas Haris Azhar-Fatia di CFD Dibubarkan Satpol PP DKI

Belasan aktivis menggelar aksi solidaritas mendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di kasus Lord Luhut


Penjelasan Mandor Proyek Rumah di Menteng soal Dugaan Serobot Jalan

30 Desember 2023

Lokasi konstruksi yang dilaporkan warga atas dugaan melanggar dan menyerobot lahan publik di Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Penjelasan Mandor Proyek Rumah di Menteng soal Dugaan Serobot Jalan

Konstruksi bangunan di daerah Menteng menyerobot jalan publik.


Ini Pemilik Proyek Rumah di Menteng yang Serobot Jalan Publik, Petinggi di Department Store

30 Desember 2023

Lokasi konstruksi yang dilaporkan warga atas dugaan melanggar dan menyerobot lahan publik di Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Ini Pemilik Proyek Rumah di Menteng yang Serobot Jalan Publik, Petinggi di Department Store

Dalam papan informasi, tertera pemilik proyek pembangunan rumah di Menteng ini petinggi salah satu department store


Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

28 November 2023

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup dan mencabut izin usaha Kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023. Doc. Istimewa/Satpol PP DKI Jakarta.
Pemprov DKI Cabut Izin dan Tutup Permanen Kafe Kloud Sky Dining di Senopati

Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha kafe Kloud Sky Dining & Lounge di Senopati, Jakarta Selatan, buntut penemuan narkotika