TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang beroperasi di Ibu Kota. Penyegelan ini karena ada masalah dalam perizinan setelah sebelumnya promo miras Holywings menuai kontroversi.
Tempo mendatangi tiga lokasi outlet milik Holywings yang berada di wilayah Jakarta Selatan, yakni Vendetta Gatsu, Holywings Gunawarman, dan The Garrison Kemang. Saat penyegelan dilakukan di tiga lokasi itu, suasanya terlihat sepi tanpa aktivitas.
Pertama di Vendetta Gatsu. Bar dan restauran itu terletak di di Jalan Gatot Subroto, Kavling 1003, Kelurahan Menteng Dalam Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Penyegelan di Vendetta Gatsu dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Saat pelaksanaan di lokasi hanya ada seorang satpam bernama Rifky M yang menerima berita acara penyegelan.
Di Vendetta Gatsu, Satpol PP hanya diizinkan masuk ke bagian lobi saja. Terlihat tidak ada petugas di lobi tersebut, hanya ada tiga televisi yang dibiarkan tidak menyala dan satu mesin detektor logam di depannya. Di ujung pandangan terdapat satu set sofa berwarna merah. “Jauhi Narkoba Dekati Cinta,” tertulis di banner yang terpasang di dalamnya.
Rifky menjelaskan bahwa penanggung jawab di Vendetta Gatsu adalah seorang manajer yang sedang menuju ke tempat tersebut. Dia menjelaskan bahwa manajer Vendetta dan Holywings Indonesia berbeda. “Mungkin sedang di jalan, sudah dikabarin. Kemungkinan sudah tahu, saya kan habis libur dua hari,” katanya usai tempat kerjanya disegel.
Sementara itu, Holywings Gunawarman kondisinya serupa dengan Vendetta Gatsu. Hanya ada satpam yang menjaganya.
Di parkiran lantai bawah, terlihat ada dua unit mobil hitam berdebu dengan empat unit sepeda motor. Bar dan restauran itu terletak di lantai dua di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Di dalamnya terpantau tidak ada aktivitas, kursinya pun disusun terbalik dan diletakkan di atas meja. Pintunya tertutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan yang juga menerima berita acara penyegelan.
Adapun lokasi yang ketiga, The Garrison Kemang, terletak di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Situasinya sepi, hanya ada tiga orang saja, termasuk satu orang satpamnya.
Bagian dalam The Garrison Kemang terlihat bernuansa kayu dengan warga serba cokelat. Di dekat pintu masuknya terdapat merchandise Holywings yang dijual, mulai dari baju, kaos, hingga jaket. Kondisi lantainya tampak basah, seperti baru saja dibersihkan. Kursinya pun terlihat disusun terbalik dan diletakkan di atas meja. Satu petugas kebersihan juga terlihat masih membersihkan lantai di salah satu ruangan.
Ketiga lokasi outlet Holywings itu dipasang spanduk pengumuman dan stiker penyegelan oleh Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta dari TNI.
Selain tiga tempat itu, sembilan outlet Holywings lain yang izin usahanya dicabut adalah Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, dan Holywings Mega Kuningan.
Baca juga: Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies