Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyegelan 12 Holywings Baru Sekarang Dilakukan, Kepala Satpol PP: Kami Tidak Diam

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spanduk berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin buka suara soal penyegelan 12 outlet Holywings yang terjadi mendadak saat heboh promo miras. Sebelumnya, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI sudah memberikan beberapa sanksi terhadap tempat hiburan malam itu.

“Sebenarnya kami tidak diam, Pemprov DKI tidak pernah diam dengan pelanggaran yang ada,” ujar dia saat melakukan penyegelan di beberapa outlet Holywings di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Sebelumnya, Arifin melanjutkan, sebagai pimpinan di jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah banyak bertindak terhadap pelanggaran yang dilakukan Holywings. Salah satunya pada saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diberlakukan.

“Sudah banyak yang kami tindak, mulai penutupan sementara, kemudian ada sanksi berkaitan dengan denda. Bahkan kita tutup permanen di Kemang, jadi tidak diam,” katanya.

Sebenarnya, Arifin berujar, itu sudah menjadi peringatan kepada pihak pengelola yang memang harus memiliki niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan yang disyaratkan.

“Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentu kami akan melakukan tindakan,” tutur Arifin.

12 outlet Holywings yang disegel

Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan tempat usaha Holywings Grup karena tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin pada hari Selasa. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mejelaskan, berdasarkan hasil temuan tim terpadu telah ditemukan beberapa pelanggaran di tempat hiburan malam itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sehingga tentu ada tindakan. Saya minta hari ini kita semua akan melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di seluruh DKI," ujar Arifin.

Menurut Kepala Satpol PP DKI, pelangaran pertama yang dilakukan Holywings yang saat ini beroperasi tidak seluruhnya memiliki kelengkapan dokumen perizinan seusai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, ada yang sudah memiliki izin tapi tidak menjalankan usaha sesuai izin tersebut.

Berikut rincian yang disegel:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
2. Holywings Kalideres
3. Holywings di Kelapa Gading Barat
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garrison
11. Holywings Gunawarman
12. Vandetta Gatsu

Penyegelan itu dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah izin usaha Holywings dicabut pada Senin lalu.  Sejumlah outlet bar dan restoran itu dianggap melanggar izin dengan menghidangkan minuman beralkohol.   

Baca juga:  Petugas Kebersihan Holywings Gunawarman: Baru Sebulan Kerja Sudah Disegel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

17 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

26 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di rest area KM 43 B Jakarta-Cikampek, Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Mendag Zulkifli Hasan Lakukan Penyegelan 3 Dispenser SPBU Pertamina di Karawang

Menteri Zulkifli Hasan melakukan penyegelan 3 dispenser SPBU Pertamina di Karawang, Jawa Barat setelah ditemukan kecurangan penjualan melalui alat ukur BBM.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

31 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

36 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

45 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

47 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

47 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

47 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?


Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK), Minggu 11 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.