TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Najmi Mumtaza Rabbany mengapresiasi langkah tegas Pemprov DKI yang mencabut izin usaha Holywings di Jakarta.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Najmi itu, langkah tersebut cermin dari pemerintahan yang taat kepada hukum.
“Langkah penutupan Holywings merupakan wujud pemerintahan dan kepemimpinan yang patuh kepada hukum, mendahulukan integritas daripada profit,” ujar Gus Najmi dalam pesan teksnya, Rabu 29 Juni 2022.
Gus Najmi menyinggung soal kasus promo miras Holywings yang sedang viral di sosial media. Menurutnya penegakan hukum dan tindakan tegas terhadap Holywings yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas arahan Gubernur Anies Baswedan juga menjadi sinyal bahwa Anies memiliki sensitifitas dan keberpihakan terhadap keresahan masyarakat.
“Langkah tegas yang diambil oleh Pak Anies menjadi gambaran bahwa beliau dapat mengakomodir tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Suasana penyegelan Holywings Gunawarman di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Dia mengimbau kepada para pengusaha, utamanya anak-anak muda dan pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ada dan menghindari promo usaha yang provokatif dan mengandung narasi perpecahan.
“Sebagai pengusaha, utamanya anak-anak muda, kita jangan hanya mengincar viral saja, tapi juga harus peka dan sensitif terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Terdapat 12 outlet bar dan restoran itu yang disegel usai izin usaha Holywings dicabut, yaitu Holywings Gunawarman, The Garrison Menteng, Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kepala Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, dan Vendetta Gatsu.
ANNISA APRILIYANI | TD
Baca juga: Manajer Holywings Gunawarman Bicara Dampak Penyegelan Terhadap Karyawan