TEMPO.CO, Jakarta - Belasan santriwati di sebuah pondok pesantren kawasan Beji Timur, Depok diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh empat ustad dan seorang kakak kelasnya. Kekerasan seksual ini sudah terjadi selama setahun, namun kasus ini baru terungkap sejak sepekan yang lalu.
Kuasa hukum korban Megawati mengatakan, para korban baru menceritakan saat libur belajar dan telah dijemput oleh orang tuanya untuk pulang. Ia pun menyebut ada 11 anak yang jadi korban kekerasan seksual namun, hanya 5 yang berani melaporkan dan telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Karena yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit," ujar Mega di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Mega menjelaskan, dirinya telah mendengar pengakuan dari korban dan langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya bersama orang tua korban untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian pun mengembangkan laporan hingga korban melakukan visum di rumah sakit.
"Pihak Polda Metro Jaya mengembangkan kasusnya, dari situ kami lakukan visum. Tapi sampai hari ini hasil visumnya belum keluar. Jadi kami juga masih menunggu hasil visum, dan anak itu sudah cedera, sudah ada luka," kata Mega.
Adapun modusnya, para korban diajak masuk ke satu ruangan dan di sanalah terjadi kekerasan seksual. Korban pun tidak dijanjikan apapun oleh pelaku, hanya saja diancam untuk tidak memberitahu ke orang tuanya.
"Setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap terus dilakukan itu (pelecehan), ada yang di kamar mandi dan ada yang di ruangan kosong. Korban tidak dijanjikan apa-apa, saya mendengar dari korban, hanya begitu saja (disuruh masuk ke ruangan)," jelasnya.
Ketiga korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sejauh ini, baru 11 santriwati yang ketahuan jadi korban kekerasan seksual, dan diduga masih ada korban lainnya yang mengalami hal serupa.
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual WNA Cina Mengadu ke Kapolda Metro, Kasusnya Tak Kunjung Ditangani Polisi