Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangkut Masalah Perizinan, Bos Holywings Sebut Semua Outlet di Indonesia Ditutup

image-gnews
General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan (mengenakan batik) meminta maaf atas promo minuman keras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan (mengenakan batik) meminta maaf atas promo minuman keras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta saat rapat di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan karena masalah perizinan semua outlet di wilayah Jakarta sudah disegel dan ditutup. Bahkan ada yang tidak disegel, namun ditutup sendiri oleh perusahaan, seperti yang ada di wilayah Pondok Indah.

“Sudah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok. Cuma di Batam dan Manado, kayaknya hari ini ikut tutup,” ujar dia usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Klarifikasi dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta soal perizinan Holywings

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bahwa pemeriksaan perizinan terhadap Holywings dilakukan setelah adanya promo gratis minuman keras (miras) bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Andhika mengaku telah memeriksa Holywings dan ditemukan bahwa dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidak tersertifikasi.

“Mereka hanya punya Surat Keterangan Pengecer (SKP) atau KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, dan lima tidak. Yang memiliki izin pun, penjualannya hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat,” kata dia.

Karena, bar atau cafe yang ingin melayani pelanggan untuk minum minuman beralkohol seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) golongan B dan C. Menindaklanjuti hasil temuan itu, Andhika merekomendasikan pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

Sementara, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo membenarkan pernyataan Andhika soal administrasi perizinan Holywings. Untuk outlet yang memiliki SKP-pun, kata dia, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Holywings melakukan penjualan minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat. “Yang secara legal harus memiliki SKPL golongan B dan C.”

Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi

Ada pun Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan bahwa kasus Holywings izinnya melalui OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. “Maka pencabutan tidak bisa secara otomatis, kami bersurat kepada BKPM untuk pencabutan itu.”

Minta maaf dan mengaku kecolongan soal promo miras untuk Muhammad dan Maria

Yuli juga meminta maaf atas promo miras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD. Mewakili Holywings Indonesia, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Khususnya kepada umat Islam dan Nasrani, seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, di Indoensia," kata dia saat rapat.

Yuli mengaku menyadari apa yang telah dilakukan tim kreatif atau promosi dari Holywings dan tidak diketahui pihak manajemen, dan adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak dibenarkan. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Yuli, materi promo satu botol miras gratis Holywings itu merupakan promo reguler yang sudah berjalan selama tiga bulan dan satu minggu sekali. Konsepnya nama-nama yaitu seperti misalnya Tomi dan Bima, apabila nama tersebut sesuai dengan ID atau KTP datang ke Holywings akan dapat minuman gratis. "Sesuai yang ada dalam materi promosi," katanya.

Yuli juga menjelaskan bahwa promo tersebut hanya berlaku di beberapa outlet Holywings, di Jakarta ada di Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci, di Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia. Tidak berlaku di seluruh outlet Holywings Indonesia.

Soal penggunaan nama Muhammad dan Maria, Yuli berujar, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Manajemen merasa kecolongan dengam tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif yang sedang didalami secara internal.

"Karena Holywings Indonesia juga saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama yang digunakan. saya bisa tunjukan contohnya ya bapak-bapak," tutur Yuli.

Yuli mencontohkan materi promo miras Holywings sebelumnya menggunakan nama Firrman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, serta Roni dan Ririn. Sementara pada 23 Juni 2022, pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Penyegelan 12 Outlet Holywings Indikasikan Pemerintah DKI Jakarta Kecolongan, PSI: Jangan Tebang Pilih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

15 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

29 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

30 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

32 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

32 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

44 hari lalu

Ibu korban bullying saat berbincang dengan kuasa hukum dan mitra UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Sabtu 2 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Bullying Binus School Serpong Foto Pegang Botol Miras di RS, Ini Penjelasan Orang Tua

Ibu korban bullying geng pelajar Binus School Serpong, W, buka suara soal viral foto buah hatinya memegang diduga botol miras saat di rumah sakit


Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

5 Februari 2024

Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock
Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

Arab Saudi menambah daftar negara Timur Tengah yang mulai membolehkan jual beli minuman keras.


Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

5 Februari 2024

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Menurut Studi Baru Minuman Beralkohol Bisa Baik Buat Kesehatan Usus, Benarkah?

Bagaimana mekanisme konsumsi minuman beralkohol mempengaruhi sistem pencernaan manusia?


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

31 Januari 2024

Dua bilah celurit ukuran 1,5 meter dan 1,2 meter yang disita dari AM (17 tahun) dan AP (16 tahun), anak yang berhadapan dengan hukum karena tawuran di Flyover Pasar Rebo, Minggu, 28 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tawuran di Pasar Rebo sebabkan Tangan Pelajar Putus, Polisi Sebut Pelaku Sempat Pesta Miras

Para pelaku tawuran di Flyover Pasar Rebo sempat mengonsumsi minuman keras sebelum menyerang lawannya.