Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

12 Outlet Ditutup, Bos Holywings: Karyawan Dirumahkan, Gaji Bulan Ini Dibayar Utuh

image-gnews
Suasana penyegelan Holywings Gunawarman di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Suasana penyegelan Holywings Gunawarman di Jalan Gunawarman Nomor 44, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan semua karyawannya terpaksa dirumahkan usai 12 outlet di Jakarta disegel. Ia memastikan untuk kewajiban Holywings yang masuk dalam bagian operasional masih diberikan gaji yang utuh sesuai porsinya untuk bulan ini.

Untuk bulan depan, kata dia, pihak manajemen masih merumuskannya. “Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup,” ujar dia usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Yuli juga menjelaskan, pada Rabu pagi, karyawan mengembalikan atribut Holywings ke tempatnya bekerja. “Karena memang kalau itu ada di manajemen outlet masing-masing. Sebenernya itu bagian fasilitas jadi karena dirumahkan harus dipulangin dong,” katanya.

Sejauh ini Holywings belum memiliki rencana soal langkah apa yang akan dilakukan. Dia hanya menjelaskan masih menunggu dan menghormati proses hukum.

Kepada Komisi B DPRD DKI, Yuli mengatakan, khusus di DKI, semua outlet sudah ditutup termasuk outlet di Pondok Indah. Untuk sementara karyawan Holywings dirumahkan, karena itu sudah menjadi risiko Holywings yang sudah tidak bisa beroperasi untuk sementara.

“Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik mau seperti apa,” tutur Yuli.

Manajer bicara dampak penyegelan terhadap karyawan

Salah satu manajer di Holywings Gunawarman, Dodi Johandi menjelaskan juga dampak yang terjadi usai outletnya disegel Satpol PP. Menurutnya, salah satu dampaknya terjadi pada karyawannya.

“Kalau dampaknya sih kita punya kurang lebih 3.000 staf. Pasti akan berdampak ekonominya juga,” ujar Dodi kepada Tempo di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dodi mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait rencana penyegelan itu. Dan untuk penyegelan juga dia tidak bisa memastikan sampai berapa lama. “Dampaknya pasti ke seluruh staf saja sih.”

Awak media saat mengambil gambar suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selain itu, dia juga sudah memberikan informasi kepada para keryawannya terkait dengan tempat usaha bar dan restauran itu sudah disegel. “Ya kita cuma bisa kasih support saja sih kepada staf, saling menguatkan satu sama lain,” katanya.

Meski sudah bergabung dengan Holywings Gunawarman sejak 2018, Dodi heran mengapa penyegelan dilakukan baru sekarang. Dia menduga penyegelan itu disebabkan karena adanya promo miras gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

“Kurang tahu juga sih. Kemungkinan karena itu juga,” ujarnya. 

Selain Holywings Gunawarman, ada sebelas outlet lainnya yang juga ikut disegel yakni Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, The Garrison Menteng, dan Vendetta Gatsu. Penyegelan itu dilakukan karena masalah izin menyajikan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.  

Baca juga: Bos Holywings Sebut 6 Tersangka yang Ditangkap Polisi Telah Dipecat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Efek Minuman Beralkohol yang Lebih Berisiko Berat untuk Wanita

15 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
4 Efek Minuman Beralkohol yang Lebih Berisiko Berat untuk Wanita

Wanita memiliki risiko yang lebih tinggi daripada pria untuk mengalami konsekuensi medis yang serius akibat konsumsi minuman beralkohol.


Kementerian Ekonomi Ukraina Ingin Naikkan Harga Minuman Beralkohol

19 hari lalu

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Kementerian Ekonomi Ukraina Ingin Naikkan Harga Minuman Beralkohol

Harga grosir untuk minuman beralkohol diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 34 persen dan 42 persen.


Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diduga Bikin Onar, Tusuk Satpam hingga Tewas

20 hari lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi Diduga Bikin Onar, Tusuk Satpam hingga Tewas

Seorang pengunjung tempat hiburan malam di Bekasi diduga membuat onar dan menusuk satpam. Satpam tersebut tewas.


Kasus Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pelapor dan Saksi

22 hari lalu

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pelapor dan Saksi

Korban sudah membeli produk Nabidz Wine yang diklaim halal itu 12 kali selama setahun terakhir.


Jelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dilarang Beroperasi

18 Juli 2023

Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Jelang Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dilarang Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam mulai hari ini. Larangan itu dalam rangka perayaan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah


5 Cara Meniruskan Pipi: Mulai dari Senam Wajah hingga Mengurangi Alkohol

12 Juli 2023

Ricky Cuaca memiliki penampilan baru dengan tubuh ramping dan pipi tirus. Pesinetron dengan gaya kocak itu sebelumnya memiliki berat badan hingga 135 kg. Ia menjalani diet dan berhasil menurunkan berat badan lebih dari 30 kg. Instagram/@rickycuaca
5 Cara Meniruskan Pipi: Mulai dari Senam Wajah hingga Mengurangi Alkohol

Pipi Chubby adalah salah satu masalah bagi sebagian orang. Simak cara meniruskan pipi berikut ini.


4 Penyebab Asam Urat Tinggi

22 April 2023

Ilustrasi asam urat. Shutterstock
4 Penyebab Asam Urat Tinggi

Masalah asam urat terjadi dari reaksi tubuh terhadap endapan kristal yang mengiritasi persendian


Absolut Vodka Asal Swedia Hentikan Ekspor Produknya ke Rusia, Apa Itu Vodka?

19 April 2023

Bartender menuangkan vodka ke dalam gelas es di Ice Hotel di Quebec City, Kanada, 13 Februari 2015. REUTERS/Mathieu Belanger
Absolut Vodka Asal Swedia Hentikan Ekspor Produknya ke Rusia, Apa Itu Vodka?

Absolut Vodka, perusahaan minuman keras asal Swedia menyatakan akan menghentukan semua ekspor produknya ke Rusia.


Tak Terpengaruh Sanksi, Ekspor Minuman Keras dari Italia ke Rusia Naik

3 April 2023

Ilustrasi gelas wine (Pixabay.com)
Tak Terpengaruh Sanksi, Ekspor Minuman Keras dari Italia ke Rusia Naik

Kenaikan ekspor minuman keras ini memperlihatkan sanksi yang dikenakan pada Moskow buntut invasi ke Ukraina, tidak berdampak


Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Satpol PP DKI Jakarta Ikuti Arahan Polda Metro Jaya

27 Maret 2023

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Satpol PP DKI Jakarta Ikuti Arahan Polda Metro Jaya

Sanksi terhadap tempat hiburan malam yang melanggar itu sesuai ketentuan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.