TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan semua karyawannya terpaksa dirumahkan usai 12 outlet di Jakarta disegel. Ia memastikan untuk kewajiban Holywings yang masuk dalam bagian operasional masih diberikan gaji yang utuh sesuai porsinya untuk bulan ini.
Untuk bulan depan, kata dia, pihak manajemen masih merumuskannya. “Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup,” ujar dia usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Yuli juga menjelaskan, pada Rabu pagi, karyawan mengembalikan atribut Holywings ke tempatnya bekerja. “Karena memang kalau itu ada di manajemen outlet masing-masing. Sebenernya itu bagian fasilitas jadi karena dirumahkan harus dipulangin dong,” katanya.
Sejauh ini Holywings belum memiliki rencana soal langkah apa yang akan dilakukan. Dia hanya menjelaskan masih menunggu dan menghormati proses hukum.
Kepada Komisi B DPRD DKI, Yuli mengatakan, khusus di DKI, semua outlet sudah ditutup termasuk outlet di Pondok Indah. Untuk sementara karyawan Holywings dirumahkan, karena itu sudah menjadi risiko Holywings yang sudah tidak bisa beroperasi untuk sementara.
“Kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik mau seperti apa,” tutur Yuli.
Manajer bicara dampak penyegelan terhadap karyawan
Salah satu manajer di Holywings Gunawarman, Dodi Johandi menjelaskan juga dampak yang terjadi usai outletnya disegel Satpol PP. Menurutnya, salah satu dampaknya terjadi pada karyawannya.
“Kalau dampaknya sih kita punya kurang lebih 3.000 staf. Pasti akan berdampak ekonominya juga,” ujar Dodi kepada Tempo di Holywings Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022.
Dodi mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait rencana penyegelan itu. Dan untuk penyegelan juga dia tidak bisa memastikan sampai berapa lama. “Dampaknya pasti ke seluruh staf saja sih.”
Awak media saat mengambil gambar suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain itu, dia juga sudah memberikan informasi kepada para keryawannya terkait dengan tempat usaha bar dan restauran itu sudah disegel. “Ya kita cuma bisa kasih support saja sih kepada staf, saling menguatkan satu sama lain,” katanya.
Meski sudah bergabung dengan Holywings Gunawarman sejak 2018, Dodi heran mengapa penyegelan dilakukan baru sekarang. Dia menduga penyegelan itu disebabkan karena adanya promo miras gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
“Kurang tahu juga sih. Kemungkinan karena itu juga,” ujarnya.
Selain Holywings Gunawarman, ada sebelas outlet lainnya yang juga ikut disegel yakni Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings di Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, The Garrison Menteng, dan Vendetta Gatsu. Penyegelan itu dilakukan karena masalah izin menyajikan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.
Baca juga: Bos Holywings Sebut 6 Tersangka yang Ditangkap Polisi Telah Dipecat