TEMPO.CO, Bogor - Kepala Desa Pancawati Iqbal Jayadi buka suara soal puluhan warganya melapor ke Ketua DPRD Kabupaten Bogor soal dugaan mafia tanah di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin. Iqbal mengaku tak tahu soal laporan itu.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Pancawati, Kecamatan Caringin mengadu ke DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 28 Juni 2022. Mereka mengadu karena lahan garapan milik mereka yang diberikan oleh Presiden Jokowi, diperjual belikan oleh oknum pemerintah Desa Pancawati yang kongkalikong dengan mafia tanah. Lahan garapan redistribusi Jokowi itu hanya dibayar Rp 5.000 per meter dengan istilah uang kerohiman.
Kepada Ketua DPRD Rudy Susmanto, warga desa mengadu telah terusir dari lahan pemberian Jokowi. Mereka meminta lahan garapan itu dikembalikan agar mereka dapat kembali berkebun dan bertani. Menurut warga, sejak lahan itu diberikan hingga kini mreka belum pernah menerima sertifikat tanah tersebut.
Kepala Desa Sebut Warga Senang Terima Uang Kerohiman
Menanggapi laporan warganya, Iqbal menyebut warga desa itu sudah menerima uang kerohiman untuk pelepasan lahan eks HGU itu. Dia mengatakan pada saat itu warga sumringah dan senang lahannya dibayar dengan uang kerohiman.
Kondisi lahan milik atau SHM atas nama warga yang dipersoalkan kepada DPRD, banyak berubah fungsi. Harusnya menjadi lahan perkebunan atau pertanian, berubah menjadi banyak bangunan villa dan resort serta cafe di Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor. Dok. Istimewa
"Padahal dulu pas oper alih mereka pada senang karena menerima kerohiman, tapi kok gini. Gak lama turun LSM, saya duga warga disusupi oleh LSM itu," kata Iqbal kepada Tempo, Rabu, 29 Juni 2022.
Kepala Desa Pancawati Bakal Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baiknya
Iqbal merasa nama baiknya dirugikan dalam audensi warga Desa Pancawati dengan ketua DPRD Kabupaten Bogor. Dia berencana akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian dan pencemaran nama baiknya. Sekaligus, mengklarifikasi dan menjelaskan duduk persoalan lahan yang terjadi di wilayah nya.
"Saya merasa dirugikan dan nama saya tercemar, saya akan bawa persoalan ini ke ranah hukum. Kita buktikan saja ini, kan dari dulu juga mereka sudah terima uang sebagai pembayaran sewa lahan garap dan juga kerohiman saat oper alih lahan," kata Iqbal.
Kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menduga warga Desa Pancawati ditipu dan dibodohi oleh pemerintah desanya yang berkongkalikong dengan mafia tanah. "Wajar mereka marahi saya, karena itu hak mereka. Saya pun mengerti kenapa mereka marah, karena mereka yang garap sudah lama, turun SHM, tapi dijual sama oknum. Ini akan saya teruskan dan ini harus segera jelas kedudukan hukumnya, yang berhak tetap memiliki haknya dan oknumnya ya proses hukum," kata Rudy.
M.A MURTADHO