Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Restoran Tapi Tawarkan Hiburan, Holywings Bisa Bayar Pajak Lebih Kecil

Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai pelanggaran yang dilakukan Holywings setelah kasus promo miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria mulai terkuak satu demi satu. Terdaftar restoran, tapi operasionalnya tawarkan bisnis hiburan.  

Selain masalah izin penjualan miras yang belum terverifikasi, serta menjual miras di tempat padahal izinnya dibawa pulang, perizinan Holywing juga bermasalah, karena terdaftar sebagai restoran, tapi menawarkan hiburan kepada pengunjungnya. 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengungkapkan izin yang dimiliki Holywings adalah usaha restoran sehingga kewajiban pajaknya adalah pajak restoran meski praktiknya Holywings juga menawarkan hiburan. 

"Terkait wajib pajak restoran Holywings di DKI, berdasarkan data kami ada 12 wajib pajak, ini berdasarkan 'Online Single Submission' (OSS) itu restoran," kata Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Bapenda DKI, Carto di saat rapat bersama Komisi B di Gedung DPRD DKI, Rabu, 29 Juni 2022. 

Ia menjelaskan 12 outlet Holywings yang sudah dicabut izin usaha dan disegel tersebut, telah melakukan pembayaran pajak hingga Mei 2022. Namun untuk Juni 2022, pajak disetor pada Juli 2022. 

"Kami berupaya lakukan pemeriksaan. Kami akan segera pemeriksaan sekaligus menagih setoran masa (setma) Juni," katanya. Carto tidak membeberkan besaran pajak restoran yang dibayarkan oleh 12 gerai Holywings tersebut. 

Pajak restoran lebih kecil dibanding pajak hiburan

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pajak restoran besaran tarifnya paling tinggi sebesar 10 persen. Sedangkan tarif pajak hiburan paling tinggi sebesar 35 persen. 

Khusus untuk hiburan berupa pagelaran busana, kontes kecantikan, diskotik, karaoke, klab malam, permainan ketangkasan, panti pijat, mandi uap/spa, tarif pajak hiburan paling tinggi 75 persen. 

Petugas memantau aktivitas outlet Holywings yang ditutup sementara, di mal Paskal 23 Hypersquare, Bandung, Jawa Barat, 28 Juni 2022. Penutupan beberapa outlet Holywings di sejumlah daerah merupakan buntut kasus promo miras 'Muhammad dan Maria'. TEMPO/Prima Mulia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut UU PDRD, hiburan dikelompokkan beberapa jenis di antaranya pagelaran kesenian, musik, tari dan atau busana. Kemudian diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya. 

Dugaan penggelapan pajak

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto mengaku curiga dan menduga adanya praktik penggelapan pajak yang dilakukan Holywings. Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar Bapenda melaporkan pihak bar dan resto itu ke penegak hukum. 

"Kami minta Bapenda untuk membuat laporan terhadap penggelapan pajak. Jika itu ditemukan di laporan nanti Juli," tutur Wahyu dalam rapat tersebut. 

Pengurus Asosiasi Pengusaha Hiburan DKI Jakarta Hana Suryani menyatakan keberadaan Holywings telah membuat banyak pengelola bisnis hiburan cemburu, pasalnya Holywings hanya membayar pajak restoran kendati secara operasional  menawarkan bisnis hiburan. 

"Karena pajak Holywings itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha-usaha hiburan lain cemburu. Jadi, kenapa prakteknya bisnis hiburan tapi kok pajaknya bisnis restoran? Makanya dia bisa jualan semurah itu. Alkohol saja gratis. Kalau kami, di hiburan alkohol mahal, 25 persen," ucapnya. 

Adapun General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan mengaku tidak mengetahui banyak soal izin usaha yang berimplikasi kepada pajak tersebut. "Saya tidak berkewenangan untuk pajak, soalnya bukan wewenang saya untuk urusi pajak. Jadi saya hanya batasan di operasional 'outlet' saja," katanya. 

ANTARA

Baca juga: Izin Penjualan Miras Holywings Langsung ke BKPM Tanpa Verifikasi Dinas PPKUKM DKI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

15 jam lalu

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKI Cairkan Rp 1,5 Triliun KJP Plus setelah 2 Hari Lalu BPK Temukan Rp 197 Miliar Tak Disalurkan

DKI Jakarta mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

17 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Jadi Temuan BPK, DPRD DKI: Penyebabnya Bank DKI

Merry Hotma menyebut kendala sistem di Bank DKI jadi penyebab dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

18 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

20 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP, Didukung Heru Budi: Pemilik Ruko Jangan Demo

21 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Pluit Kecam 2 Politikus PDIP, Didukung Heru Budi: Pemilik Ruko Jangan Demo

Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya melayangkan surat terbuka soal pembongkaran Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.


Bursa Kerja di Plaza Semanggi Buka 3.357 Lowongan, dari Akuntan hingga Pemasaran

23 jam lalu

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional pada 28-30 Oktober 2022 di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan mengatakan 78 perusahaan membuka lowongan kerja dengan konsep walking interview. Tempo/Tony Hartawan
Bursa Kerja di Plaza Semanggi Buka 3.357 Lowongan, dari Akuntan hingga Pemasaran

Jakarta Selatan menawarkan bidang pelayanan masyarakat pada bursa kerja di Mall Plaza Semanggi, Setiabudi.


Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

1 hari lalu

Petugas mencatat kilometer kendaraan milik warga saat pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Uji Emisi Gratis Mobil Serentak di Jabodetabek Digelar 5 Juni, Catat Lokasinya

Uji emisi gratis mobil dan motor akan digelar di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota yakni Jabodetabek.


Mencicip Sajian Seafood Dekat Jembatan Barelang, Ada Lobster Rp 800 Ribu

1 hari lalu

Berbagai menu makanan seafood yang menjadi incaran wisatawan di restoran Barelang. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Mencicip Sajian Seafood Dekat Jembatan Barelang, Ada Lobster Rp 800 Ribu

Restoran seafood ini sudah terkenal di kalangan agen perjalanan di Batam.


Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

2 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan.


Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Shane Lukas di Kasus Mario Dandy Diberi Uang Rp 1,5 Juta dan HP oleh Orang Tak Dikenal

Shane Lukas bersama Mario Dandy Saputra disangka menganiaya anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor itu hingga mengakibatkan koma.