Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akun Twitter Disita Polisi, Roy Suryo Ungkap Profil 3 Akun Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur

image-gnews
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyatakan telah memberikan informasi kepada penyidik Polda Metro Jaya tentang akun pertama yang mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi.

Kamis Kemarin, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.  Diperiksa selama tiga jam, ia mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tentang kasus meme patung Buddha Candi Borobudur.

"Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore," kata Roy Suryo Kamis, 30 Juni 2022.

Dalam pemeriksaan kemarin, Roy menjelaskan tentang tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut. Ia bahkan memberikan petunjuk dan jejak digital tiga akun pengunggah meme stupa ke penyidik.

"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.

Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. "Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan kasus meme stupa Candi Borobudur ini telah naik ke penyidikan. Namun, hingga kemarin, usai pemeriksaan Roy Suryo belum ada penjelasan resmi siapa yang jadi tersangka dalam kasus ini.  

Pada Rabu 29 Juni 2022, Zulpan telah menjelaskan kasus ini telah naik ke penyidikan. Dari dua laporan polisi, telah memenuhi unsur pidananya. "Dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," ujar Zulpan.

Polisi sita akun Twitter @KRMTRoySuryo2

Disaat Roy Suryo diperiksa penyidik, Zulpan memberikan keterangan bahwa akun media sosial milik Roy telah disita sebagai alat bukti. "Iya disita, yang dia gunakan untuk 'upload' (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun keterangan Zulpan ini dibantah Roy Suryo usai pemeriksaan. "Hoaks! saya tanya apakah itu dari kepolisian? Yakin itu dari kepolisian?," ujar Roy Suryo.

Roy tak mau berkomentar lebih lanjut saat diberitahu bahwa informasi tersebut berasal dari Kabid Humas Polda Metro. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan keterangan kepolisian dan mengeklaim bahwa akun Twitternya masih bisa dilihat oleh masyarakat.

"Ya gapapa (kalau itu keterangan kepolisian) saya sih senyum aja. Saya sih yang jelas akun saya masih ada," katanya. 

Roy hanya diam saja ketika ditanya apakah dirinya masih bisa mengakses akun Twitter pribadinya itu. Dari pantauan Tempo, akun Twitter @KRMTRoySuryo2 terakhir mencuit pada 28 Juni 2022. Roy tercatat punya dua akun Twitter, namun akun satunya @KRMTRoySuryo tampaknya sudah lama tidak ia gunakan.

Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB. Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pihak pelapor. Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022. 

Dua laporan lain dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang duduga melakukan penistaan agama ini adalah atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan kasus limpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atasnama Kevin Wu.

ANTARA | NIKEN NURCAHYANI

Baca juga: Roy Suryo Bantah Akun Twitternya Disita Polisi, 'Yang Jelas Masih Ada'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


TWC Catat Kunjungan 243.821 Wisatawan selama Libur Lebaran, Candi Borobudur Paling Banyak

1 hari lalu

Zona II Candi Borobudur. Dok. PT TWC
TWC Catat Kunjungan 243.821 Wisatawan selama Libur Lebaran, Candi Borobudur Paling Banyak

Jumlah kunjungan wisatawan di Candi Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, plus Teater Pentas Ramayana dan TMII sebanyak 243.821 orang.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Candi Prambanan Diprediksi Lebih Banyak Dikunjungi Wisatawan Dibanding Borobudur, Ini Alasannya

15 hari lalu

Foto yang diabadikan pada 4 Februari 2023 ini menunjukkan pemandangan Candi Prambanan di Provinsi Jawa Tengah. Candi Prambanan, sebuah situs Warisan Dunia UNESCO, merupakan salah satu kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia. (Xinhua/Xu Qin)
Candi Prambanan Diprediksi Lebih Banyak Dikunjungi Wisatawan Dibanding Borobudur, Ini Alasannya

Candi Prambanan diprediksi bakal dikunjungi sekitar 134 ribu wisatawan selama libur Lebaran 2024.


Cek, Ini Sederet Atraksi di Candi Prambanan hingga Borobudur selama Libur Lebaran

15 hari lalu

Petugas berjaga saat penutupan Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 11 Maret 2024. Pengelola Taman Wisata Candi Prambanan dan Ratu Boko melakukan penutupan Candi Prambanan selama 24 jam sebagai penghormatan kepada seluruh umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1946. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Cek, Ini Sederet Atraksi di Candi Prambanan hingga Borobudur selama Libur Lebaran

Selama libur Lebaran, ada Kelana Cerita yang meliputi empat event turunan yakni Pasar Medang, Cipta Aksara, Sasana Kriya, dan Bhuvana Java.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

21 hari lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.