TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencabut mencabut izin usaha Elvis Cafe & Resto yang dahulunya merupakan Holywings Bogor yang dahulu juga dicabut izinnya.
"Kami meutuskan mencabut semua izin operasional dan usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi di kota Bogor," ucap Bima Arya usai menggelar walimatus safar atau selametan berangkat ibadah haji, Jumat 1 Juli 2022.
Baca Juga:
Bima mengatakan, pencabutan izin usaha dan operasional, eks Holywings itu merupakan hasil rapat yang dilakukan jajaranya berdasarkan bukti pelanggaran yang kuat dilakukan resto dan kafe tersebut, "Kami temukan bukti-bukti pelanggaran yang kuat," kata dia.
Bukti pelanggaran itu pertama, menjual minuman beralkohol diatas lima persen, yang kedua tempat usaha tersebut mengganti nama tidak sesuai dengan prosedur, Pelanggaran ketiga yakni tidak membangun situasi yang kondusif dan silaturahmi yang baik di Kota Bogor, "Padahal point-point itu telah kita titipkan kepada Hollywings," kata dia.
Pemerintah Kota Bogor, kata Bima, telah mengirim surat rekomendasi pencabutan izin usaha dan operasional eks Holywings itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, "Suratnya sudah kami kirim kemarin (Kamis, 30 Juni 2022), dan Pemerintah Provinsi pun akan sejalan dengan kita karena Pak Gubernur juga sama arahnya," kata dia.
Sebelumnya, Bima Arya telah menyegel eks Holywings Bogor yang kini bernama Elvis Cafe & Resto pada Sabtu, 25 Juni 2022, kafe ini disegel bukan karena promosi miras gratis Muhammad dan Maria tapi karena menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. "Melanggar Perda, kesepakatannya tidak boleh di atas 5 persen," kata dia.
Saat menyegel, Bima menyaksikan pembongkaran kunci ruangan yang diduga gudang tempat penyimpanan stok minuman beralkohol cafe itu. Di dalamnya terlihat banyak stok minuman bertumpuk. "Kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam ini juga dilakukan di kota Bogor. Kami tidak menemukan promosi di sini, " kata dia. Menurut Bima Arya Elvis Cafe & Resto dengan Holywings Jakarta.
M SIDIK PERMANA
Baca juga: Anies Cabut Izin Usaha Seluruh Kafe Holywings di Jakarta