TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, tidak layak dipakai. Dia mengaku sempat bertandang ke lokasi helipad itu saat mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) beberapa hari lalu.
"Iya sudah tidak layak, landasannya sudah penuh dengan rumput," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Juli 2022.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendapati helipad di Pulau Panjang saat sidak ke sana kemarin. Prasetyo menyebut lapangan itu helipad siluman lantaran tidak tercatat dalam aset pemerintah DKI.
Wagub DKI Riza Patria memaparkan, helipad tersebut saat ini tak lagi berfungsi. Namun dia berharap helipad di Pulau Panjang itu bisa dipakai suatu saat nanti.
Tujuannya agar akses menuju Kepulauan Seribu yang selama ini hanya dengan kapal dapat diperluas menggunakan helikopter. "Ke depan harapan kami bisa begitu, tapi itu kan belum diprogramkan, belum dianggarkan," ucap Riza.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan dulu bupati sebelumnya pernah berencana membuat bandar udara (bandara) itu di Kepulauan Seribu itu pada 2004. Namun sudah 18 tahun lamanya area itu terbengkalai sejak dihentikan proyek pembangunannya.
Helipad itu sangat berguna untuk membawa bantuan usai bencana puting beliung di Kepulauan Seribu pada akhir Maret 2022. Ketika itu, bantuan datang silih-berganti melalui udara untuk membantu penduduk yang terdampak bencana. Bantuan dikirim melalui helipad di Pulau Panjang.
"Untung ada landasan udara di Pulau Panjang, kami bisa ke sana buru-buru. Karena kalau kami pakai kapal, cuacanya lagi enggak bagus, ada gelombang sehingga harus pakai heli," kata Junaedi kepada wartawan, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca juga: Ada Helipad Siluman di Pulau Panjang, Wagub DKI: Tidak Dimanfaatkan Lagi