Mantan Kades di Tangerang Jadi Buron Kasus Korupsi Mobil Dinas

Reporter

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Sutisna, mantan Kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun 2018.    

"Sudah kami terbitkan DPO nasional kepada yang bersangkutan. Itu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan langkah kejaksaan secara persuasif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih seperti dikutip dari Antara, Jumat, 1 Juli 2022.

Sutisna telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Juni 2022. Mantan kades tersebut tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Tim penyidik bahkan telah mencari ke rumah isteri pertama dan kedua, namun keberadaan Sutisna tidak bisa diketahui.     

"Ke kediaman kedua orang tuanya, Sutisna menghilang," katanya.

Dalam kasus korupsi mobil operasional desa ini, kata Nova, Kejari Kabupaten Tangerang telah menetapkan lima tersangka yakni berinisial SA merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, SN mantan Kades Pasir Gintung, M mantan Kades Gaga, DM mantan Kades Buaran Mangga, dan mantan Kades Bonisari STN atau Sutisna.

dari empat mantan kepala desa yang telah ditetapkan tersangka itu, diketahui telah memberikan uang sebesar Rp789 juta kepada tersangka SA untuk pembelian mobil. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada pemilik showroom mobil.

"Pengadaan barang dan jasa berupa mobil operasional desa di empat desa tersebut bermasalah. Uang dari kas desa tidak dibayarkan kepada showroom mobil," terangnya.

Negara pun mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta atas tindakan korupsi oleh empat mantan kepala desa tersebut. "Kami sangkakan pasal tindak pidana korupsi," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus Dugaan Korupsi Kades yang Dilaporkan Nurhayati Tetap Lanjut








Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

4 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

5 jam lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Natalia Rusli, yang mengaku sebagai pengacara, menjanjikan bisa mencairkan uang koperasi milik korban KSP Indosurya itu.


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

5 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.


Kronologi Kasus Korupsi Jerat Bupati Kapuas dan Istri yang Anggota DPR Komisi III, Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni

6 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Kasus Korupsi Jerat Bupati Kapuas dan Istri yang Anggota DPR Komisi III, Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni

KPK menahan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang anggota DPR Komisi III atas kasus korupsi yang menjerat keduanya.


Pungutan Bermodus Minta THR di Pasar Curug Tangerang Viral, Pengelola: Desain Stempel Bukan dari Kami

6 jam lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Pungutan Bermodus Minta THR di Pasar Curug Tangerang Viral, Pengelola: Desain Stempel Bukan dari Kami

Dugaan pungutan dengan modus iuran Tunjangan Hari Raya atau THR di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.


Puasa, Refleksi Hidup Sederhana ASN dan Membangun Ekosistem Antikorupsi

11 jam lalu

Ilustrasi korupsi
Puasa, Refleksi Hidup Sederhana ASN dan Membangun Ekosistem Antikorupsi

Imbas kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat Ditjen Pajak, publik memantau ASN yang memiliki gaya hidup tak sesuai penghasilan


Polsek Pagedangan Tetap Proses Hukum Anak yang Terlibat Tawuran, Agar Beri Efek Jera

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polsek Pagedangan Tetap Proses Hukum Anak yang Terlibat Tawuran, Agar Beri Efek Jera

Polsek Pagedangan akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap anak-anak yang terlibat tawuran agar ada efek jera.


6 Mobil Perpustakaan Keliling Siap Temani Warga Kabupaten Tangerang Ngabuburit Ramadan

1 hari lalu

Sejumlah anak membaca buku yang dipinjam dari mobil perpustakaan keliling di Pulogadung, Jakarta, 14 Maret 2015. Perpustakaan keliling milik kantor Perpustakaan dan Arsip Jakarta Timur itu sebagai sarana untuk meningkatkan minat baca anak. [TEMPO/STR/Frannoto; FN2015031516]
6 Mobil Perpustakaan Keliling Siap Temani Warga Kabupaten Tangerang Ngabuburit Ramadan

Pelaksanaan Perpustakaan keliling akan dilaksanakan pada pekan kedua Ramadan dan beroperasi pada pukul 14.00 WIB-18.00 WIB


Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

1 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Apa Kasus yang Menjerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini?

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum akan bebas pada April tahun ini. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.


Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

1 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Depok, Tangerang & Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak bayar PKB.