TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut para santriwati korban pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji, saat ini tengah menjalani masa pemulihan oleh dinas terkait.
"Korbannya baru tiga yang dilakukan recovery psikologis dan sudah kita lakukan,” kata Idris kepada wartawan, Jumat 1Juli 2022.
Idris menyebut, tidak akan berbicara banyak terkait kasus tersebut, paling tidak sampai pihak penyidik dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peristiwa tersebut dan menetapkan tersangka.
“Polda sudah bersurat kepada kami untuk dilakukan recovery pendampingan psikologis, bukan pendampingan kasus, sebab belum ketahuan pelakunya, pemeriksaan pelakunya juga belum, karena (pelaku) tidak ada di tempat,” kata Idris.
Idris berjanji, pihaknya akan melakukan berbagai upaya melalui dinas terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Terkait lokasi yang diduga terjadi disebuah ponpes, Idris mengatakan, hal itu membutuhkan kerja sama antar berbagai pihak.
"Berdasarkan penelusuran Pemkot Depok, yayasan tersebut memiliki izin pesantren dari Kementerian Agama pada 2020. Seharusnya hal ini dipantau, bagaimana operasinya, kurikulumnya, pembinaan gurunya, dan hal lainnya,” kata Idris.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 anak pesantren di Beji menjadi korban pencabulan oleh pengajar dan kakak kelasnya. Orang tua korban bersama Megawati selaku kuasa hukum korban telah melapor kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022. Para korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik keesokan harinya.
"Tiga orang sudah dimintai keterangan, masing-masing menjawab 10 pertanyaan seputar kronologi aja," kata Mega, Rabu, 29 Juni 2022.
Tiga laporan terpisah sudah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Santriwati Korban Pencabulan di Pesantren di Depok Belum Siap Lapor ke Polisi