TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai cara dilakukan polisi untuk mencegah terus berulangnya tawuran di Jakarta. Salah satunya adalah penyelenggaraan turnamen bulu tangkis yang pesertanya eks pelaku tawuram.
Turnamen bulu tangkis eks pelaku tawuran ini digelar oleh Polsek Makasar. Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri mengatakan kejuaraan ini diikuti 64 orang eks pelaku tawuran di Cipinang Melayu. Mereka ada yang anak-anak hingga orang dewasa.
Para eks pelaku tawuran ini tidak serta-merta jadi peserta kejuaraan bulu tangkis. Mereka sebelumnya digembleng dengan latihan rutin bulu tangkis di bawah bimbingan Polsek Makasar dan PB Tunas Permata.
Pertandingan final turnamen bulu tangkis telah diadakan pada Jumat malam kemarin, 1 Juli 2022 yang memperebutkan hadiah berupa piala dan uang pembinaan.
"Jadi pertandingan bulutangkis ini kami laksanakan di area yang sering terjadi tawuran jadi kita inisiatif menggelar lomba pelaku tawuran tersebut," ujar Zaini.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, turnamen bulu tangkis yang digelar oleh Polsek Makasar itu merupakan inisiatif baik dalam pembinaan pelaku tawuran agar bisa menyalurkan semangat kepada hal yang positif. Dan tidak lagi tawuran.
"Lebih baik kita berkeringat di lapangan karena olah raga, daripada kita berkeringat karena tawuran," kata Budi Sartono di Jakarta, Sabtu.
Budi menambahkan, kegiatan turnamen bulu tangkis itu juga dapat menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat di Cipinang Melayu yang menjadi lokasi rawan tawuran di Jakarta Timur. "Ini juga bisa endekatkan Kepolisian dengan warga," ujar Budi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP