Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Penusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bekasi Kota menangkap pria berompi polisi yang menusuk seorang ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Bekasi. "Sudah kami lakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hengki dikutip dari keterangannya, Sabtu, 2 Juli 2022.

Hengki mengatakan pelaku bukanlah anggota polisi, melainkan hanya warga sipil belaka. Meski demikian, Hengki belum mau mengungkapkan identitas pelaku secara detail karena dia akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Senin, 4 Juli 2022.

Menurut Hengki, pelaku merupakan polisi gadungan dan berpura mencari keluarga korban. Modus yang dia gunakan ini kata Hengki sebatas untuk meminta-minta uang. Karena tidak dikasih, dia langsung menusuk kedua korban di rumahnya.

"Itu orang sipil biasa. Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba, untuk meminta uang," kata Hengki.

Sebelumnya, Polsek Bantargebang telah memburu pelaku penusukan ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustika Jaya, Bekasi, itu. Pelaku sempat disebut menggunakan kaos bertuliskan 'polisi' saat melakukan kejahatannya.

"Iya (bertuliskan polisi), tapi belum bisa dipastikan apakah anggota atau bukan," kata Kapolsek Bantargebang Komisaris Samsono dalam keterangannya, Jumat, 1 Juli 2022.

Samsono mengatakan penusukan terjadi pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SR, 50 tahun, dan anaknya berinisial MER, 26 tahun, yang bekerja sebagai pedagang online.

Akibat penusukan ini, SR mengalami luka robek pada telapak tangan sebelah kanan, punggung sebelah kanan, dada tengah, kepala belakang kanan, dan luka sayat pada punggung sebelah kiri. Sedangkan MER luka robek pada kepala belakang sebelah kiri dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Samsoni, pelaku datang sendiri dengan menggunakan sepeda motor ke rumah korban. Setelah korban membuka pintu, pelaku sempat menanyakan suami korban dan SR menjawab suaminya belum pulang.

Pelaku menutup pintu rumah dari dalam, namun MER mengatakan agar pintu tidak ditutup. Saat itu pelaku mengambil pisau dari dalam tas dan melemparkannya ke badan MER.

Pelaku selanjutnya menusuk SR, sedangkan MER melarikan diri untuk meminta tolong tetangga. Pelaku mengejar, menjambak rambut, dan membenturkan kepala MER ke tembok.

Saat saksi berinisial S, D, dan A datang, pelaku, kata Samsono, melarikan diri dengan sepeda motornya. Para saksi ini pun langsung membawa kedua korban ke Rumah sakit Puspa Husada Jatimulya Tambun.

Samsono mengatakan, para korban ketika dimintai keterangan tidak mengenali si pelaku ini. Suami korban, yang mulanya dicari oleh pelaku penusukan berompi polisi ini, menurut Samsono, juga mengaku tidak kenal pelaku dan merasa tidak punya masalah dengannya.

Baca juga: Pelaku Penusukan WNA Cina di Jakarta Barat Terancam 7 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

7 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

7 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

8 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

13 jam lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Rumah di Kota Bekasi

Para perampok teridentifikasi dari CCTV yang ada di rumah tersebut.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

1 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

2 hari lalu

Lima korban penipuan WO lapor ke Polres Metro Bekasi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Adi Warsono
Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.