TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 492 hewan ternak di Kota Depok telah menerina vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK), menjelang Idul Adha. Penyuntikan vaksin PMK itu dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok.
Kepala DKP3 Kota Depok Widyati Riyandani mengatakan ratusan hewan ternak itu telah disuntik hingga tanggal 29 Juni 2022. Hewan ternak yang disuntik vaksin PMK itu terdiri dari sapi potong, sapi perah hingga kerbau. Penyuntikan vaksin terbanyak terhadap 290 sapi potong, lalu 201 ekor sapi perah dan seekor kerbau.
"Vaksinasi hewan ternak dilakukan di 11 kecamatan di Kota Depok," kata Widyati di Depok, Ahad, 3 Juli 2022.
Vaksinasi hewan ternak untuk mencegah penyebaran PMK di Depok, khususnya hewan kurban, menjelang Idul Adha dilakukan setelah Depok menerima 500 dosis vaksin PMK pada 23 Juni 2022. "Vaksinasi dilaksanakan per 26 Juni," ujarnya.
PMK adalah penyakit yang bersifat akut pada hewan berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang mudah menular. Daerah berstatus wabah PMK adalah Jawa Timur dan Aceh. Untuk Kota Depok, statusnya adalah daerah tertular.
DKP3 Kota Depok melakukan vaksinasi hewan ternak di sejumlah peternakan yang ada di wilayahnya.
"Ternak target vaksinasi adalah yang rentan PMK. Ternak harus dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi," kata Widyati.
Baca juga: Pengakuan Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang, PMK Tak Turunkan Jumlah Penjualan