Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

250 Personel Gabungan Akan Sterilkan Kawasan Kota Tua Jakarta dari PKL

Reporter

image-gnews
Pengunjung berwisata di Museum Sejarah Jakarta, kompleks Kota Tua sebelum ditutup pada malam Tahun Baru di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Pengunjung berwisata di Museum Sejarah Jakarta, kompleks Kota Tua sebelum ditutup pada malam Tahun Baru di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menerjunkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), dan beberapa dinas terkait untuk mensterilkan kawasan Kota Tua Jakarta dari PKL.

"Tugas mereka bukan menindak, melainkan mengimbau sekaligus berupaya memasukkan mereka ke lokasi yg sudah kita siapkan," kata Asisten Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakbar Imron seperti dikutip dari Antara, 4 Juli 2022.

Imron menjelaskan para PKL itu akan diarahkan petugas untuk pindah menuju dua lokasi yang sudah disediakan, yakni Lokasi Binaan (Lokbin) belakang Batavia Cafe dan kawasan Gedung Cipta Niaga.

Hal tersebut menurut Imron agar PKL di Kota Tua dapat berjualan di tempat yang disediakan sehingga kawasan ini terlihat rapi, aman, dan nyaman.

Pengawasan lokasi Kota Tua akan berlangsung selama dua minggu terhitung mulai Selasa besok, selama itu pula Imron berharap PKL yang semula menghiasi trotoar jalan mau dipindahkan.

Selain itu pihak petugas juga akan menghimbau kendaraan roda dua agar tidak parkir sembarangan di kawasan Kota Tua. "Ada banyak titik parkir liar seperti di pospol, museum Bank mandiri. Banyak kendaraan bermotor termasuk ojek online," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya sosialisasi untuk menertibkan kawasan Kota Tua, sehingga masyarakat menjadi nyaman. "Tetap kita lakukan sosialisasi, artinya kita tidak melarang mereka tp setidaknya mereka tetap tertib," ucap Imron.

Imron memastikan penjagaan di lokasi tersebut terus berlangsung walaupun sudah melewati masa dua minggu.

"Setelah dua minggu kita tetap jagain terus, hanya dengan personil yang tidak sebanyak yang 250 itu," ujar Imron.

Imron berharap upaya tersebut dapat membantu Pemprov DKI dalam menata kawasan Kota Tua menjadi lebih tertib dan nyaman. Kalau sudah tertib dan nyaman berdampak pada tingkat perekonomian.

Baca juga: 800 PKL di Kawasan Kota Tua Jakarta Akan Dipindah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

8 jam lalu

Bahaya Kewenangan Khusus Pemerintah Jakarta

Banyak risiko yang akan muncul dari berbagai kewenangan khusus Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Apa saja?


Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

23 jam lalu

RDPU Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Bamus Betawi dan Kaukus Muda Betawi. Foto: YouTube/TVR Parlemen
Usulan Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Dikritik, Haji Oding Tantang Debat

Gubernur ditunjuk presiden dalam RUU DKJ merupakan usulan dari Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi


Menjelajah Rumah Hantu Kota Tua, Ada Mba Payung yang Bikin Merinding

1 hari lalu

Rumah Hantu Kota Tua (Instagram/@rumahhantu.kotatua)
Menjelajah Rumah Hantu Kota Tua, Ada Mba Payung yang Bikin Merinding

Rumah hantu yang menempati Gedung Dharma Niaga, di seberang Kafe Batavia Kota Tua, ini hadir selama hampir dua bulan.


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

2 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

2 hari lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
Ini Kewenangan Khusus Jakarta di Bidang Penanaman Modal Setelah Jadi DKJ

Kewenangan khusus di bidang penanaman modal ini diatur dalam pasal 23 RUU Daerah Khusus Jakarta.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

2 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ