TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penemuan mayat wanita yang mengambang di Kali Krukut akhirnya terkuak. Jasad wanita tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polres Metro Depok mengungkap penyebab kematian wanita yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Krukut, Jagakarsa, pada Kamis pagi, 30 Juni 2022 lalu.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan kasus, mayat wanita yang diketahui bernama Imelga Dwirani, 22 tahun itu dibunuh oleh pelaku yang bernama Fajar Ridin alias Panjeng sebelum dihanyutkan ke Kali Krukut.
“Jadi setelah adanya penemuan mayat wanita itu, kami melakukan pengembangan dan tertangkaplah pelaku ini,” kata Imran kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.
Imran mengatakan, pelaku membunuh korban pada Selasa 28 Juni 2022 di sebuah saung di kawasan Kampung Rawa Bolong, RT 04, RW 09, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok pada malam hari sekitar pukul 23.30.
“Pelaku dan korban ini merupakan sepasang kekasih, mulanya mereka cekcok karena si pria ini cemburu buta, hingga berujung pembunuhan dan dihanyutkan ke kali,” kata Imran.
Imran mengatakan, mayat wanita itu ditemukan dua hari setelah kejadian pembunuhan itu tepatnya pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 di bawah Perumahan Grand Matoa, Jalan Aselih RT 012, RW 001, Kelurahan Cimpedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key menegaskan, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka pada jasad tersebut. “Kalau hasil dari pemeriksaan sementara, itu sudah keluar hasilnya dan ternyata tidak ditemukan adanya kekerasan dan luka-luka," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key, Jumat, 1 Juli 2022.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Jasad Wanita yang Ditemukan Mengambang di Kali Krukut Masih Berada di RS Fatmawati