TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta masyararakat memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 setelah Depok kembali berstatus PPKM Level 2. Warga diminta kembali memakai masker, terutama di tempat umum.
“Peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi. Kembali menggunakan masker,” kata Imam di Depok, Selasa 5 Juli 2022.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Disebutkan bahwa seluruh kawasan aglomerasi Jabodetabek naik ke PPKM Level 2 hingga 1 Agustus 2022.
Dengan kasus Covid-19 yang kembali meningkat, Wakil Wali Kota Depok mengimbau masyarakat tidak menimbulkan kerumunan.
“Jaga kesehatan. Jika tidak perlu, jangan keluar rumah. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” ujarnya.
Peningkatan PPKM Level 2 itu juga disampaikan dalam keterangan tertulis Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA. Menurut Safrizal, status Jabodetabek dinaikkan dari PPKM Lebel 1 ke Level 2 karena kasus Covid-19 varian Omicron BA 4 dan BA 5 mengalami peningkatan.
Akibatnya, PPKM di beberapa daerah terpaksa dinaikkan ke level 2. Penentuan PPKM itu dilakukan menggunakan indikator transmisi komunitas. Pada saat ini terdapat 114 daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1, atau turun dari sebelumnya, 128 daerah.
Baca juga: PPKM Jakarta Naik Level 2, Anies Baswedan: Komunikasi Dulu dengan Pemerintah Pusat