TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok menggali makam Imelga Dwirani, 22 tahun, wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan mengambangkan di Kali Krukut pada Kamis pekan lalu.
"Kami bongkar makam korban untuk keperluan autopsi," kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, Rabu 6 Juli 2022.
Imran mengatakan, pihaknya terpaksa menggali kembali makam tersebut untuk melengkapi alat bukti dugaan tindak pidana pembunuhan penyebab kematian wanita itu.
"Karena saat ditemukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban (sehingga langsung dimakamkan)," kata Imran.
Pantauan Tempo dilokasi, tim dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati datang sekitar pukul 14.00. Lokasi makam berada di TPU Pitara, Pancoran Mas, Depok.
Diberitakan sebelumnya, mayat wanita yang ditemukan mengambang di Kali Krukut, Jagakarsa, pada Kamis pagi, 30 Juni 2022 belakangan terungkap merupakan korban pembunuhan.
Padahal, Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key sebelumnya menegaskan, tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka pada jasad tersebut. “Kalau hasil dari pemeriksaan sementara, itu sudah keluar hasilnya dan ternyata tidak ditemukan adanya kekerasan dan luka-luka," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key, Jumat, 1 Juli 2022.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku pembunuhan itu kekasih korban bernama Fajar Ridin alias Panjeng atas motif cemburu buta.
“Pelaku ini adalah pacar dari korban, jadi awalnya terjadi cekcok mulut antara keduanya, karena dari hp korban terlihat sebuah pesan dari laki-laki lain yang menyebutkan kamu lagi dimana sayang,” kata Imran kepada wartawan, Selasa 5 Juli 2022.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Mengambang di Kali Krukut, Pelaku Pembunuhan Kekasih Korban