TEMPO.CO, Depok - Kementerian Agama Kota Depok ikut mengawal kasus dugaan tindak pidana pencabulan santriwati yang dilakukan oleh guru pondok pesantren di kawasan Beji.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri mengatakan, sejak adanya pemberitaan tersebut, pihaknya telah melakukan kroscek langsung ke lapangan untuk mencari tahu apa yang terjadi.
“Kita sudah konfirmasi turun langsung ke lapangan, kita tanyakan langsung kepada pimpinan ponpesnya, masih banyak yang perlu didalami karena semuanya masih dugaa,” kata Naseri kepada Tempo, Kamis 7 Juli 2022.
Naseri mengatakan, akan terus mengawal hingga pihak Polda Metro Jaya secara gamblang menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan seluruh kronologi kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
“Kami bukan orang hukum yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan pihak kepolisian,” kata Naseri.
Naseri mengatakan, telah menyiapkan sanksi yang akan diterapkan apabila terbukti pondok pesantren tersebut menjadi tempat dugaan perbuatan asusila terhadap anak asuhnya.
“Kalau terbukti, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku maka kami pihak Kementerian Agama sesuai dengan aturan, kami akan cabut izin yang berlaku pada pesantren tersebut,” kata Naseri.
Sebanyak 11 santriwati di sebuah ponpes di Beji menjadi korban pencabulan oleh pengajar dan kakak kelasnya. Orang tua korban bersama Megawati selaku kuasa hukum korban telah melapor kasus pencabulan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juni 2022. Para korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik keesokan harinya.
"Tiga orang sudah dimintai keterangan, masing-masing menjawab 10 pertanyaan seputar kronologi aja," kata Mega, Rabu, 29 Juni 2022.
Tiga laporan terpisah kasus pencabulan santriwati di Depok itu sudah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/B/3082/VI/SPKT/PMJ; LP/B/3083/VI/SPKT/PMJ; dan LP/B/3084/VI/SPKT/PMJ.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Pimpinan Pesantren di Depok Buka Suara Soal Pencabulan Santriwati: Setahu Saya Ada 4 Terlapor