TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan meminta pelaku pelecehan seksual di angkot segera menyerahkan diri. Terduga pelaku pun sudah viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit meminta kepada pelaku pelecehan seksual ini untuk kooperatif dan menyerahkan diri, sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas saat pengejaran.
“Kami imbau kepada siapa saja yang merasa menjadi pelaku dalan kasus ini untuk segera menyerahkan diri, kami imbau untuk kooperatif,” ujar Ridwan dikutip dari keterangannya, Jumat, 8 Juli 2022.
Soplanit mengatakan, saat ini pihaknya terus menyelidiki kasus ini. Penyelidikan dilakukan mulai dari meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan mempelajari video yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan.
“Tentunya kami pelajari dulu pelaporannya, dan kami akan usut semua pelaporan yang dibuat oleh masyarakat,” kata Ridwan.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di angkutan umum dilaporkan kembali terjadi. Kali ini seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat menjadi korban saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.
Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.
Korban telah melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.
Dalam video yang viral, disebutkan korban memperoleh pelecehan seksual saat kondisi angkot cukup ramai. Pelaku duduk di bangku sisi kanan yang berisi 4 orang dan duduk paling pojok di belakang. Adapun korban duduk di sampingnya.
Saat itu, pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di bagian depan badannya. Lalu, pelaku mulai melakukan pelecehan seksual yang disadari oleh korban. Korban langsung menepis tangan pelaku sambil pindah tempat duduk dan memvideokan wajah pelaku.
Baca juga: Polisi imbau Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Depok Berani Lapor