Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Tua Segera Punya Trotoar Nyaman, Proyek Revitalisasi Anies Baswedan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan PKL di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan PKL di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan mulai akhir Juli mendatang pengunjung Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, sudah bisa menikmati trotoar yang ada di kawasan tersebut secara aman dan nyaman.

"Ini pengerjaan sudah sampai 90 persen, jadi diperkirakan akhir Juli ini trotoar sudah bisa dipakai," kata Sub Koordinator Urusan Pembangunan dan Peningkatan Kelengkapan Jalan pada Dinas Bina Marga Jakarta, Sigit Widodo saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Sigit mengatakan, proyek revitalisasi ini dilakukan agar kawasan Kota Tua memiliki trotoar yang layak sehingga pejalan kaki bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Pengerjaan trotoar itu dilakukan di beberapa ruas jalan di antaranya Jalan Ketumbar, Jalan Kemukus dan Jalan Lada Dalam.

Total trotoar yang direvitalisasi sepanjang 2,11 kilometer (km) dengan lebar tiga meter. Trotoar itu akan dilengkapi dengan beberapa bangku, pepohonan, jalur sepeda hingga ubin pengarah untuk disabilitas (guiding block).

"Sejauh ini kita tinggal melakukan pengaspalan di Jalan Kemukus, pemasangan lampu penerangan dan menanam beberapa tanaman hias di beberapa titik," kata Sigit.

Sigit tidak merinci jumlah lampu jalan yang akan dipasang dan jumlah tanaman yang akan ditanam di sepanjang trotoar. "Untuk lampu penerangan itu sekitar ratusan buah," kata dia. Sigit berharap proses pengerjaan revitalisasi bisa selesai tepat waktu sehingga warga bisa segera menikmati lawas Kota Tua dengan nyaman.

Anies Baswedan jadikan trotoar ruang ketiga setelah rumah dan tempat kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pembangunan infrastruktur Ibu Kota dulu fokus untuk kendaraan pribadi dan transportasi publik. Sementara itu, fasilitas untuk pejalan kaki dinomortigakan. "Trotoarnya basa-basi, yang penting kelihatan ada trotoar," kata dia saat ceramah yang disiarkan di Youtube Masjid Kampus UGM, Jumat, 8 April 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies melanjutkan paradigma tersebut diubah saat dirinya memimpin Ibu Kota. Pemerintah DKI fokus membangun trotoar dan jalur sepeda. Menurut dia, dalam waktu kurang dari empat tahun, terbangun 341 kilometer trotoar di seluruh wilayah Jakarta. "Bukan cuma di Jalan Thamrin. Memang yang kelihatan fotonya di Thamrin, di Sudirman karena ada CFD (car free day)," ujar dia.

Anies berujar pembangunan trotoar dan jalur sepeda juga untuk membangun ruang ketiga, tempat berkumpulnya warga. Dia menuturkan ruang pertama adalah rumah. Lalu ruang kedua di tempat kerja. "Setiap kota, apakah Jogja atau Jakarta, itu semua punya ruang ketiga," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Kemarin Anies diundang menjadi pencemarah tarawih di Masjid Kampus UGM. Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengundang pejabat publik lainnya antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi DKI telah menuntaskan proyek revitalisasi trotoar di 10 ruas jalan di Ibu Kota. Revitalisasi jalur pedestrian itu tersebar di 5 wilayah kota. Dikutip dari akuninstagram Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 24 Desember 2021, Salah satu jalur pedestrian yang telah selesai proses revitalisasinya adalah tiga jalan utama di kawasan Kebayoran Baru. Yakni  Jalan Senopati, Jalan Suryo dan Jalan Wolter Monginsidi.

Dalam proyeksinya Maret 2021 lalu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mentargetkan revitalisasi trotoar sepanjang 26 kilometer. Target ini berkurang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya lantaran keuangan Pemerintah DKI terdampak pandemi Covid-19.

Untuk pengerjaan revitalisasi trotoar ini, Pemprov DKI tak hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tapi juga menggunakan dana yang berasal dari sistem KoefisienLantai Bangunan (KLB) seperti yang sudah diterapkan di Kota Tua, Jakarta Utara. 

Baca juga: Di UGM, Anies Baswedan Singgung Pembangunan Trotoar di Jakarta Era Sebelumnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?