TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Adha 1443 Hijrah. Ini karena situasi di DKI Jakarta dan sekitarnya masih dalam pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, imbauan ini sama seperti Idul Adha tahun lalu. Meski begitu, dia tidak menyatakan akan ada patroli yang menindak masyarakat yang takbir keliling.
"Memang kami diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga, kan, seperti itu imbauannya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Zulpan mengatakan, imbauan ini penting ditaati karena setiap bentuk kerumunan yang tercipta di tengah-tengah masyarakat berpotensi menambah jumlah orang yang terkena Covid-19. Makanya dia berharap malam takbiran tidak perlu diiringi iring-iringan keliling di jalanan.
"Saya rasa dalam situasi saat ini, ya, masih pandemi. Karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid yang ada," ujar Zulpan.
Meski begitu, Zulpan memastikan jajaran Polda Metro Jaya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Saat ini DKI Jakarta dan kawasan Jabotabek kata dia telah dinyatakan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Sesuai Inmendagri yang keluar kemarin tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM level 1," ujar Zulpan.
Sebagai informasi, Kementerian Agama memutuskan bahwa Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan. “Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” katanya saat membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Rabu, 29 Juni 2022.
Wamenag Zainut menyampaikan dari 86 titik, para pemantau tidak melihat hilal. Kemenag telah mengamati posisi hilal awal Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Baca juga: Ini 25 Titik Lokasi Salat Idul Adha Hari Sabtu di Jakarta dan Bekasi