Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Imbau Warga Jakarta Tak Takbir Keliling di Malam Idul Adha

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. Total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan tindak pidana pencucian uang, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 27 Juni 2022. Total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Adha 1443 Hijrah. Ini karena situasi di DKI Jakarta dan sekitarnya masih dalam pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, imbauan ini sama seperti Idul Adha tahun lalu. Meski begitu, dia tidak menyatakan akan ada patroli yang menindak masyarakat yang takbir keliling.

"Memang kami diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir yang lalu juga, kan, seperti itu imbauannya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Zulpan mengatakan, imbauan ini penting ditaati karena setiap bentuk kerumunan yang tercipta di tengah-tengah masyarakat berpotensi menambah jumlah orang yang terkena Covid-19. Makanya dia berharap malam takbiran tidak perlu diiringi iring-iringan keliling di jalanan.

"Saya rasa dalam situasi saat ini, ya, masih pandemi. Karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid yang ada," ujar Zulpan.

Meski begitu, Zulpan memastikan jajaran Polda Metro Jaya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Saat ini DKI Jakarta dan kawasan Jabotabek kata dia telah dinyatakan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

"Sesuai Inmendagri yang keluar kemarin tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM level 1," ujar Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, Kementerian Agama memutuskan bahwa Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan. “Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022,” katanya saat membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama, Rabu, 29 Juni 2022.

Wamenag Zainut menyampaikan dari 86 titik, para pemantau tidak melihat hilal. Kemenag telah mengamati posisi hilal awal Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Baca juga: Ini 25 Titik Lokasi Salat Idul Adha Hari Sabtu di Jakarta dan Bekasi

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

4 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


21 Ekor Sapi Di Depok Kena Lato-lato, DKP3 Dorong Peran Aktif Masyarakat

16 jam lalu

Kegiatan vaksinasi LSD kepada ternak sapi milik warga di 8 kabupaten/kota se-Riau. Foto dok: FAO/Eko Prianto
21 Ekor Sapi Di Depok Kena Lato-lato, DKP3 Dorong Peran Aktif Masyarakat

Pada H-10 Idul Adha, 30 petugas DKP3 Depok akan berkeliling ke lapak-lapak penjualan sapi kurban untuk melakukan pengawasan.


H-28 Idul Adha: Mengenal Syarat-syarat Hewan Kurban

23 jam lalu

Ilustrasi hewan kurban. ANTARA/Anis Efizudin
H-28 Idul Adha: Mengenal Syarat-syarat Hewan Kurban

Syarat orang yang boleh berkurban ada tiga, yakni muslim, baligh atau berakal dan mampu, bagaimana dengan syarat hewan kurban?


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

1 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Ini Risiko Mengonsumsi Hewan Ternak Pemakan Sampah

1 hari lalu

Sejumlah sapi mencari makan ditumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Kampung Ciangir, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 7 Agustus 2019. Mendekati Idul Adha 1440 H sejumlah pemilik sapi di kawasan tersebut Ikut menjual hewannya untuk kurban. ANTARA/Adeng Bustomi
Ini Risiko Mengonsumsi Hewan Ternak Pemakan Sampah

Menyembelih hewan ternak pemakan sampah untuk ibadah kurban sangat tidak disarankan karena berisiko.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


3 Hari Libur Nasional Pada Juni 2023, Apa Saja?

1 hari lalu

Ilustrasi Pancasila. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
3 Hari Libur Nasional Pada Juni 2023, Apa Saja?

berikut hari libur nasional di bulan juni 2023, persiapkan waktu liburanmu.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.