2. Medina Dilaporkan Marissya Icha Lebih Dulu
Sementara itu, kasusnya dengan Marissya Icha berkaitan dengan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya. Laporan Marissya terdaftar dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.
Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, pada Januari 2022 menyebut Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka berdasarkan laporannya terhadap Medina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia diduga melanggar Pasal 310, 311 KUHP Juncto 27 UU ITE.
Irwansyah pernah melaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020 lalu dengan kasus pencemaran nama baik. Medina Zein sempat melaporkan artis Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penggelapan uang. Foto : Instagram
Pernyataan itu disampaikan Ramzy setelah menemui penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Januari 2022. “Alhamdulilah hari ini laporan polisi telah ditingkatkan kasus terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ujar dia.
Medina Zein pun dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada 7 Juli 2022 setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh JPU. Namun dia ditahan oleh kejaksaan di Rutan Polda Metro Jaya bukan berdasarkan kasusnya dengan Marissya, sebab ancaman hukumannya di kasus ini di bawah 5 tahun.
"Penahanan ini atas nama yang Uci Flowdea itu, yang bisa dilakukan penahanan. Yang Marissya Icha kan enggak bisa dilakukan penahanan, anacamannya di bawah 5 tahun," ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono.
Dilaporkan Uya Kuya