Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setumpuk Laporan Polisi yang Mengadukan Medina Zein ke Polda Metro

image-gnews
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman
Iklan

2. Medina Dilaporkan Marissya Icha Lebih Dulu

Sementara itu, kasusnya dengan Marissya Icha berkaitan dengan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya. Laporan Marissya terdaftar dengan nomor polisi LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya, 13 September 2021.

Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, pada Januari 2022 menyebut Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka berdasarkan laporannya terhadap Medina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dia diduga melanggar Pasal 310, 311 KUHP Juncto 27 UU ITE.

Irwansyah pernah melaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020 lalu dengan kasus pencemaran nama baik. Medina Zein sempat melaporkan artis Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penggelapan uang. Foto : Instagram

Pernyataan itu disampaikan Ramzy setelah menemui penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Januari 2022. “Alhamdulilah hari ini laporan polisi telah ditingkatkan kasus terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Medina Zein pun dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya pada 7 Juli 2022 setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh JPU. Namun dia ditahan oleh kejaksaan di Rutan Polda Metro Jaya bukan berdasarkan kasusnya dengan Marissya, sebab ancaman hukumannya di kasus ini di bawah 5 tahun.

"Penahanan ini atas nama yang Uci Flowdea itu, yang bisa dilakukan penahanan. Yang Marissya Icha kan enggak bisa dilakukan penahanan, anacamannya di bawah 5 tahun," ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono.

Dilaporkan Uya Kuya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

22 jam lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, memberikan sambutan pada diskusi bertajuk
Diskusi Publik Kominfo dan TV Tempo: Penguatan Perlindungan HAM dalam Perubahan Kedua UU ITE

Kominfo dan TV Tempo kembali menggelar diskusi publik bertajuk "Penguatan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perubahan Kedua UU ITE.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

3 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

3 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

3 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Andi Hidayat, angkat bicara soal perubahan kedua atas UU ITE.


Widika Sidmore akan Datangi Polda Metro Jaya untuk Menanyakan Pekembangan Laporannya

3 hari lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Widika Sidmore akan Datangi Polda Metro Jaya untuk Menanyakan Pekembangan Laporannya

Aktris sekaligus model Widika Sidmore berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan laporannya yang tak kunjung ada perkembangan.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

3 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

4 hari lalu

Ilustrasi traveling atau perjalanan. Freepik.com
6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

4 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

4 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.