TEMPO.CO, Jakarta - Pria mesum yang melakukan masturbasi di KRL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pria mesum itu viral karena dipergoki melakukan tindak asusila itu di kereta rel listrik (KRL) pada Jumat, 29 April lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka yang dijerat dengan pasal pornografi itu berinisial IP alias MIIDB.
"Tersangka berusia 26 tahun," kata Budhi di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Pria mesum yang kerap dipergoki di KRL itu ditangkap oleh pihak TransJakarta pada Jumat, 8 Juli lalu. Petugas keamanan menangkap IP di Halte TransJakarta Grogol, Jakarta Barat, setelah mendapat laporan dari penumpang.
Pelaku asusila itu mudah dikenali karena selalu berpenampilan sama. Dia mengenakan jaket tebal dengan celana panjang dan topi kapten putih.
Petugas Transjakarta menggiring pria itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Untuk penyelidikan, dia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dari keterangan tersangka, dia sudah 3 kali melakukan tindak asusila masturbasi di tempat berbeda.
"Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali. Dua kali di mal Jakarta Pusat dan sekali di KRL Tebet," kata Ridwan.
Kepolisian telah menahan tersangka kasus pornografi itu. Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.
Polisi mengatakan tersangka bisa dijerat Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal itu berbunyi: “Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.” Pelanggaran pasal itu terancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Pria mesum di KRL itu juga bisa dijerat Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di depan umum. Ancaman hukuman penjaranya maksimal dua tahun delapan bulan.
Baca juga: Petugas Transjakarta Serahkan Pria Diduga Mesum di KRL yang Viral ke Polisi