TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendorong pemerintah DKI kembali memperketat penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Salah satunya adalah memperketat kebijakan penggunaan masker.
"Harus ada pengetatan lagi termasuk aturan untuk kembali memakai masker di dalam maupun luar ruangan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 11 Juli 2022.
Anggara menuturkan pemerintah harus mempertimbangkan realita yang ada. Saat ini, dia melanjutkan, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota tembus 10 ribu. Per kemarin, total kasus aktif sebanyak 10.818.
Dia menuturkan positivity rate Covid-19 Jakarta menyentuh 12,9 persen atau lebih tinggi dari tingkat nasional sebesar 11,5 persen. "Sejak kasus melandai, masyarakat banyak yang abai protokol kesehatan. Pengawasan juga tak seketat dulu," ujar Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI ini.
Karena itulah, Anggara mengatakan, pemerintah DKI harus kembali ke posisi siaga. Dia meminta jumlah tes harian Covid-19 dan tracing pun ditingkatkan.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 Jakarta Tembus 10 Ribu, PSI: Harus Kembali ke Posisi Siaga