TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkutan kota alias angkot di Ibu Kota. Dia berujar hingga kini terdapat 2.100 angkot yang terintegrasi dengan JakLingko dan sekitar 4 ribu angkot biasa.
"Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Juli 2022.
Saat ini, menurut Syafrin, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) penerapan kebijakan tersebut. Setelah petunjuk ini terbit, Dinas Perhubungan bakal menyosialisasikan kepada operator dan jajarannya untuk melakukan pengawasan.
Nantinya penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang. Sementara penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang. "Mulai minggu ini," ujar Syafrin.
Dia menambahkan kebijakan tersebut diberlakukan lantaran terjadi pelecehan seksual di angkot belum lama ini. Syafrin menganggap perlunya langkah mitigasi agar kejadian serupa tak terulang.
Jika ternyata terjadi pelecehan seksual lagi di angkot, pramudi diimbau agar memberhentikan kendaraannya. Menurut dia, pramudi dapat melihat dengan jelas apa yang dilakukan penumpangnya melalui kaca spion ketika kursi penumpang pria dan wanita dipisahkan.
"Kami berharap tidak hanya pramudi, tetapi para penumpang dan calon penumpang juga melakukan upaya untuk tidak terjadinya kriminalitas dari sisi pelecehan seksual bagi dirinya" terang dia.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual di dalam angkot. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.
Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta, Posisi Duduk Akan Diatur, Bangku Kiri buat Perempuan