TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa barang bukti penembakan polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. Dalam penembakan yang terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022, anggota Propam Polri Brigadir J tewas ditembak Bharada E.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kemarin dia sudah membuat surat pengantar pemeriksaan barang bukti penembakan itu. "Hari ini kami rencana antar ke sana," kata Budhi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo itu akan dibawa ke laboratorium forensik.
Polres Metro Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi (LP) penembakan polisi itu sejak Jumat malam. Kepolisian langsung menahan Bharada E yang diduga menembak Brigadir J sebanyak lima kali.
Budhi menjelaskan mengapa terdapat tujuh luka tembakan pada tubuh Brigadir J. Ternyata ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J hingga 2 kali. Satu peluru mengenai jari tembus dada dan satu lagi mengenai lengan kiri tembus mulut.
"Diduga ada dua peluru yang sampai dua kali mengenai Brigadir J," ujarnya.
Kemarin malam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi peristiwa tersebut. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui Bharada E melepaskan 5 kali tembakan, sedangkan Brigadir J menembak tujuh kali.
Dijelaskan pula soal sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir J dalam kasus penembakan polisi itu. Karopenmas Polri mengatakan sayatan itu berasal dari serpihan proyektil peluru.