Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

image-gnews
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Metro Jakarta Selatan memeriksa barang bukti penembakan polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel. Dalam penembakan yang terjadi pada Jumat sore, 8 Juli 2022, anggota Propam Polri Brigadir J tewas ditembak Bharada E. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kemarin dia sudah membuat surat pengantar pemeriksaan barang bukti penembakan itu. "Hari ini kami rencana antar ke sana," kata Budhi saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo itu akan dibawa ke laboratorium forensik.

Polres Metro Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi (LP) penembakan polisi itu sejak Jumat malam. Kepolisian langsung menahan Bharada E yang diduga menembak Brigadir J sebanyak lima kali. 

Budhi menjelaskan mengapa terdapat tujuh luka tembakan pada tubuh Brigadir J. Ternyata ada dua peluru yang menembus tubuh Brigadir J hingga 2 kali. Satu peluru mengenai jari tembus dada dan satu lagi mengenai lengan kiri tembus mulut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Diduga ada dua peluru yang sampai dua kali mengenai Brigadir J," ujarnya.

Kemarin malam, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memaparkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi peristiwa tersebut. Berdasarkan penyelidikan itu, diketahui Bharada E melepaskan 5 kali tembakan, sedangkan Brigadir J menembak tujuh kali.

Dijelaskan pula soal sayatan yang ditemukan di tubuh Brigadir J dalam kasus penembakan polisi itu. Karopenmas Polri mengatakan sayatan itu berasal dari serpihan proyektil peluru.

Baca juga: Penembakan Polisi di Depok, Pelaku Ambil Motor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

11 jam lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

14 jam lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

1 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Percobaan Pembunuhan Donald Trump Lagi, Berikut Fakta-faktanya

1 hari lalu

Ryan W. Routh, tersangka percobaan pembunuhan calon presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump di lapangan golf miliknya di West Palm Beach, ditahan oleh dua deputi Kantor Sheriff Martin County di dekat Palm City, Florida, AS, 15 September 2024 dalam gambar diam dari video kamera tubuh. Kantor Sheriff Martin County/Handout via REUTERS
Percobaan Pembunuhan Donald Trump Lagi, Berikut Fakta-faktanya

Terduga pelaku upaya pembunuhan Donald Trump di lapangan golf, belakangan diketahui bernama Ryan W Routh berusia 58 tahun. Apa motifnya?


Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

2 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Pihak Korban Perundungan Pertanyakan Video CCTV lain di Binus School Simprug, Ini Kata Sekolah

Pihak korban perundungan diBinus School Simprug memprotes pihak sekolah perihal pemilihan video CCTV yang dijadikan barang bukti.


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

3 hari lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.