Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto menjelaskan kronologi penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan laporan Irjen Ferdy Sambo sendiri.

"Setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Sesuai prosedur seperti biasa, Polres langsung melakukan pengecekan TKP penembakan polisi itu. "Bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law."

Saat melakukan olah TKP, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah. Korban berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian, polisi melakukan prosedural dengan menghubungi tim Inafis.

Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama. Polisi juga menghubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Dari hasil proses olah TKP juga, polisi menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun slongsong serta proyektil peluru.

"Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.

Saksi RE, yang sudah diperiksa saat ini, melihat bahwa pada saat itu Brigadir J melakukan penembakan terlebih dahulu ke arahnya.

Saat melakukan pendalaman kasus penembakan polisi itu didapat satu hasil pemeriksaan, pada saat itu Brigadir J masuk ke kamar pribadi yang tengah ditempati istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Rumah tersebut adalah rumah singgah, jadi selama pandemi, rumah dipakai oleh keluaga untuk melakukan isolasi mandiri. Apabila anggota keluarganya yang baru saja keluar pulang dari luar kota melakukan test PCR, sambil menunggu hasil keluar maka akan melakukan isolasi di rumah itu," kata Budhi.

Saat itu, istri Kadiv Propam, sempat tertidur karena lelah usai perjalanan dari luar kota. Tiba-tiba, istri Kadiv Propam itu berteriak dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara RE dan saudara M," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teriakan itu membuat saudara Brigadir J panik. Pada saat itu juga terdengar suara langkah yang turun dari tangga lantai dua, yaitu Barada RE bersama dengan saksi K. Kemudian Barada RE, yang baru separuh turun tangga melihat Brigadir J keluar dari kamar. RE menanyakan ada apa.

Namun, pertanyaan RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai RE, hanya mengenai tembok, karena RE berlindung di balik tangga. Tangga di rumah itu berbentuk letter L.  

"Karena RE juga dibekali senjata, dia juga mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," ujar Kapolres.

Melihat kondisi TKP, Polres Metro Jaksel menemukan adanya bekas tembakan di tembok tangga  sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada Brigadir J.

Menurut Budhi, RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. "Dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," katanya.

Sedangkan Brigadir J, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS  dengan 16 peluru di magasennya. Dan polisi menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen. Artinya ada tujuh peluru yang ditembakkan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP. "Dari lima tembakan yang dikeluarkan RE, ada tujuh luka tembak masuk."

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga, masih menunggu hasil otopsi yang akan dikeluarkan secara resmi oleh Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap jenazah. Polisi juga mengirimkan tim psikologi untuk memberikan semacam terapi psikologi kepada orang-orang yang saat itu ada di TKP.

"Jadi orang-orang yang ada saat itu selain RE tapi juga ada saksi lain yakni saksi R dan saksi K, serta juga Ibu Kadiv Propam Polri dilakukan pembinaan secara psikologi. Karena kita tahu bahwa saat itu banyak juga peluru yang ditembakkan di sana kurang lebih berarti ada 12 peluru," tutur Budhi.

Baca juga: Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Barang Bukti

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

16 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

17 jam lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Belum Temukan Transaksi Narkoba di Balik Tawuran, Polres Jaksel: Ada yang Pecandu Sejak Lama

Baru ada pelaku tawuran yang diketahui menggunakan narkoba, belum ada transaksi.


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

5 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

8 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

8 hari lalu

Petugas polisi berdiri di dekat lokasi penusukan dan penembakan di Nakano, Prefektur Nagano, Jepang. /Foto diambil pada 25 Mei 2023/REUTERS/Kyodo News
2 Polisi dan 2 Wanita Tewas di Jepang, Korban Serangan yang Langka

Seorang pria berusia 31 tahun terlibat dalam penembakan dan serangan dengan senjata tajam yang menewaskan empat orang di sebuah pedesaan Jepang


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

9 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

12 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.