Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais Berakhir Damai

image-gnews
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terhadap Rudi berakhir damai. Keduanya telah melakukan mediasi di Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan sepakat berdamai.        

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan proses mediasi dan titik temu perdamaian antara Iko Uwais dan Rudi berlangsung Senin malam, 11 Juli 2022 pada pukul 22.00 WIB.  

"Bertempat di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah dilakukan pertemuan dalam rangka mediasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Rudi dengan terlapor Iko Uwais," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.

Zulpan menjelaskan, Iko dan pelapor Rudi menemukan titik temu perdamaian saat mediasi. Karenanya penanganan kasus penganiayaan ini menggunakan restorative justice, kasus ini tidak dinaikan ke tahap selanjutnya. "Hal ini dibenarkan dalam ketentuan hukum kita."

Dengan adanya kesepakatan damai, keduanya juga sepakat sama-sama mencabut laporan. Rudi mencabut laporannya di Polres Metro Bekasi, sementara Iko Uwais mencabut laporannya terhadap Rudi yang ia masukkan di Polda Metro Jaya. "Kedua belah pihak sepakat sudah ada titik temu," tutur Zulpan.

Kasus penganiayaan ini bermula dari laporan seseorang bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwas dan adiknya Firmansyah di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Ahad, 12 Juni 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, selang dua hari kemudian, Iko melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda yang dilayangkan pada Selasa 14 Juni 2022 di Polda Metro Jaya dan terregirtrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Endra Zulpan pada 17 Juni 2022 mengatakan dalam laporan Iko dijelaskan bahwa kasus dimulai saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor laga itu. Lalu, keduanya bekerja sama dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta dan pembayarannya dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Pemeran film The Raid itu mengikuti kesepakatan tersebut. Iko sudah membayarkan termin satu dan dua. Namun, dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko Uwais lalu menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.

Sayangnya, revisi tidak dilakukan, dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Naik ke Penyidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

1 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

7 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

11 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

14 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.