TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan tidak menemukan bukti CCTV kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Menurut dia, kebetulan di rumah tersebut CCTV-nya sedang rusak sejak dua minggu yang lalu.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. Sehingga tidak kami dapatkan," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Namun, Budhi melanjutkan, pihaknya tidak berhenti pada CCTV di dalam rumah yang rusak. Secara scientific crime investigation, polisi berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain. Salah satunya CCTV yang berada di sekitar rumah tersebut.
"Tentunya yang bisa membuktikan petunjuk adanya proses atau orang-orang yang mungkin berada di rumah tersebut," tutur Budhi.
Menurut Budhi, sesuai dengan 184 KUHAP, pihaknya harus menemukan lima alat bukti yang dikumpulkan oleh Polri yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, petunjuk, dan keterangan terdakwa. "Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam KUHP dan polisi tentunya akan berupaya untuk mencari alat bukti tersebut," tutur Budhi.
Kasus itu bermula pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, ada teriakam istri Kadiv Propam dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara Bharada RE dan saudara M," kata Budhi.
Teriakan itu, kata Budhi, rupanya membuat saudara Brigadir J panik, dan Bharada RE yang berada di lantai rumah langsung mencari sumber teriakan. Pada saat itu juga, Brigadir J mendengar suara langkah Bharada RE dengan saksi K yang turun dari tangga.
Baru setengah menuruni anak tangga Bharada RE melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam dan menanyakan ada kejadian apa. Namun, pertanyaan Bharda RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai Bharada RE, hanya mengenai tembok, karena Bharada RE berlindung di balik tangga.
"Kemudian karena Bharada RE juga dibekali senjata, dia mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," ujar Budhi.
Jika melihat kondisi TKP, Budhi berujar, pihaknya menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk, terdiri enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.
Dari hasil proses olah TKP, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun slongsong serta proyektil peluru. "Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.