TEMPO.CO, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro membongkar jaringan pengedar narkoba yang melibatkan bandar Malaysia hingga Jakarta.
Kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Jakarta yang diungkap ini terjadi dalam kurun waktu tiga bulan Mei-awal Juli 2022. Pengungkapan kali ini dilakukan bekerja sama dengan bea dan cukai, baik yang di Bandara Soekarno Hatta, karena meruoakan jaringan Malaysia dan Jakarta.
"Dari kejahatan ini, penyidik Ditresnarkona Polda Metro Jaya menangkap 35 orang, dimana dari 35 orang ini terdiri dari 19 kasus," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 86,27 kilogram; heroin 241 gram; ekstasi 135 butir; ganja 4,02 kilogram; erimin 5 Mg sebanyak 3.800 butir; tembakau sintetis 202 gram; cannabinoid 3,74 kilogram; dan alat serta bahan pembuatan tembakau sintetis.
Dalam kejahatan ini, kata Zulpan, modus yang digunakan para pelaku, pertama adalah barang bukti jenis sabu sebagian besar dikamuflasekan seperti teh Cina bermerek Gua Yingyang. "Kemudian ini disembunyikan dan diselundupkan di dalam koper atau tas koper," tutur Zulpan.
Kemudian modus yang kedua adalah barang bukti narkoba jenis sabu juga dikamuflasekan seperti kapsul yang disembunyikan di dalam minuman kemasan, tepatnya Hydrococo. Modus ketiga yang digunakan adalah diselundupkan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflasekan dalam bungkus makanan kripik.
Menurut Zulpan, sinergitas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan juga Bea Cukai di lapangan tidak bisa dipisahkan. "Sehingga kita bisa berhasil mengungkap kejahatan ini," kata dia.
Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tesangka oleh penyidik. Pasal yang dikenakan adalah pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 111 ayat dua jo pasal 132, serta berpatokann dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, dan juga maksimal hukumam mati," ujar Zulpan.
Baca juga: Polisi Gerebek Lagi Kampung Boncos, Temukan CCTV Rahasia