TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo melibatkan dua orang anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E. Kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bharada RE berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan pelatih vertical rescue. "Dan di resimen pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu, ini yang kami dapatkan," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Budhi juga menjelaslan bahwa Bharada RE, atau Bharada E berdasarkan penjelasan Mabes Polri sebelumnya, saat ini masih sebagai saksi. Karena sampai saat ini, polisi belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Budhi juga mengatakan ada kurang lebih 12 tembakan dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propram Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu. Menurut dia, hal itu terlihat dari bekas tembakan, dan senjata yang ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.
"Kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak, enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Menurut Budhi, Bharada RE menggunakan senjata Glok 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Di TKP, polisi menemukan dalam senjata itu tersisa 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J, ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasennya.
Dan polisi menemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen. Artinya ada tujuh peluru yang ditembakan dan ini sesuai apa yang ditemukan di TKP. "Dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi disampaikam ada tujuh luka tembak masuk.
Kasus itu bermula pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ada teriakan istri Kadiv Propam dan sempat minta tolong ke personel yang ada di rumah tersebut. "Jadi ibu teriak minta tolong kepada saudara Bharada RE dan saudara M," kata Budhi.
Teriakan itu, kata Budhi, rupanya membuat saudara Brigadir J panik, dan Bharada RE yang berada di lantai rumah langsung mencari sumber teriakan. Pada saat itu juga, Brigadir J mendengar suara langkah Bharada RE dengan saksi K yang turun dari tangga.
Baru setengah menuruni anak tangga Bharada RE melihat Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam dan menanyakan ada kejadian apa. Namun, pertanyaan Bharda RE justru dijawab dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J. Tembakan itu tidak mengenai Bharada RE, hanya mengenai tembok, karena Bharada RE berlindung di balik tangga.
"Kemudian karena Bharada RE juga dibekali senjata, dia mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," ujar Budhi.
Jika melihat kondisi TKP, Budhi berujar, pihaknya menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh titik tembakan. Selain itu berdasarkan olah otopsi sementara polisi mendapatkan ada tujuh luka tembak masuk, terdiri enam luka tembak keluar, dan satu proyektil bersarang di dada.
Dari hasil proses olah TKP, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, mulai dari senjata, maupun slongsong serta proyektil peluru. "Kami melihat bahwa di tempat tersebut diduga terjadi peristiwa pidana, sehingga kemudian melakukan proses olah TKP secara teliti, di mana kami melihat bahwa proses ini dari saksi yang pertama kali melihat peristiwa tersebut," tutur Budhi.