TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemisahan kursi penumpang pria dan wanita dalam angkutan kota alias angkot adalah salah satu upaya meminimalisasi pelecahan seksual. Soal efektivitasnya baru tampak ketika kebijakan tersebut berjalan.
"Kami akan lihat nanti dalam perjalanannya apakah ini efektif atau tidak," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.
Dinas Perhubungan DKI akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemisahan kursi di dalam angkot pekan ini. Kebijakan tersebut diberlakukan lantaran terjadi pelecehan seksual di angkot belum lama ini.
Nantinya penumpang wanita bakal diprioritaskan duduk di sisi kiri angkot dengan kapasitas empat orang. Sementara penumpang pria mendapat jatah duduk di sisi kanan angkot berkapasitas enam orang.
Riza mengutarakan pemisahan itu adalah bentuk perhatian pemerintah DKI agar kasus pelecehan seksual di Ibu Kota tak terulang. Akan tetapi, lanjut dia, yang terpenting semua penumpang angkot tetap menjaga kesantunan, menjaga jarak, dan berani menyampaikan jika terjadi pelecehan seksual.
"Dan penumpang yang lain juga harus membantu, jangan dibiarkan seperti yang pernah terjadi," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, asal Citayam, Depok, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual di dalam angkot. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot di Jakarta Selatan.
Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi Kejar Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot