TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta karena diduga memiliki kaitan dengan sindikat mafia tanah.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengi Haryadi mengatakan, pejabat BPN berinisial PS ini ditangkap di Depok pada Selasa malam, 12 Juli 2022, sekitar pukul 23.30 WIB. PS ditangkap Tim Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," kata Hengki melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurut Hengki, selain PS, akan ada lagi pejabat BPN yang akan ditangkap. Namun, dia belum bisa memberikan rincian identitas atau pun jumlah pejabat yang akan ditangkap itu. Dia mengatakan, saat ini timnya akan melakukan penggeledahan di kantor wilayah BPN itu. "Rencanya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” ujar Hengki.
Hengki mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk menyampaikan secara detail perihal penangkapan pejabat BPN tersebut. Kasus ini berhasil diungkap bersama Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN. “Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini," ucap dia.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi menambahkan, PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah Jakarta. "Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Mulya Adhimara, SH, SIK tersebut berjalan lancar dan tanpa kendala apapun," kata Petrus.
Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menurut Petrus telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.
Kasus mafia tanah yang melibatkan pegawai BPN ini menurut Petrus juga diduga melibatkan pegawai ASN dari instansi lainnya. Mereka dianggap berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder atau pendana.
Baca juga: Pejabat DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Cipayung