Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejaring Mafia Tanah di Jakarta, Pejabat BPN Terima Uang Ratusan Juta untuk Sertifikat PTSL

image-gnews
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB yang ditangkap Polda Metro Jaya disebut menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah. Dia menerima uang tersebut dari seorang pendana. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, uang itu diterima MB dengan tujuan permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat. Dia diduga menerima uang lebih dari Rp 200 juta.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah. 

Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, kasus yang dilakukan MB berbeda dengan yang dilakukan pejabat BPN lainnya yang telah ditangkap semalam berinisial PS. 

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama. Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan Warkah yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP," ucap Petrus.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara keseluruhan, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Dari total itu, 22 orang telah dijebloskan ke tahanan.   

Dalam kasus mafia tanah ini, Petrus merinci dari 22 orang yakni 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PTT) BPN, 4 orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, 2 orang ASN pada Pemerintahan, 2 orang Kades termasuk yang sudah purna dari Kades), dan satu orang dari jasa perbankan.   

"Ini total dari 4 kejadian. Adapun, lokasi Jagakarsa Jaksel, Kec. Cilincing Jakut, Babelan Bekasi dan penanganan lanjutan Kasus Nirina Zubir (pendana dan figur)," ucap Petrus.

Baca juga: Pejabat BPN DKI Jakarta Ditangkap karena Berkaitan dengan Sindikat Mafia Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

8 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

9 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kronologi Kades Wanakerta Tangerang Serobot 3 Bidang Tanah Warganya dengan Cara Palsukan Surat Tanah

Kades Wanakerta mengambil tiga bidang tanah milik warganya. Palsukan surat tanah untuk membuat sertifikat tanah atas nama dirinya.


Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

9 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita Korban Pemalsuan Surat Tanah Kades Wanakerta Tangerang: Seketika Sertifikat Berganti Nama Kepala Desa

Ending, 68 tahun sama sekali tidak menyangka jika Tumpang Siagiaan, sahabat karibnya tega menyerobot tanahnya.


Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

15 hari lalu

Kepala Pusat Studi Agraria Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Eka Yulian dalam webminar bertajuk 'Tolak HGU: Wujudkan Redistribusi Tanah Warga Naggung' yang diselenggarakan Forest Watch Indonesia (FWI), Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Kepala Pusat Studi Agraria IPB Dorong BPN Kabupaten Bogor Tak Berikan HGU ke PT Hevea Indonesia

Kawasan HGU PT Havea berada di atas sebagian lahan Desa Cisarua, Desa Nanggung, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Nanggung


Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?

22 hari lalu

Aktivitas pekerja di lahan yang menjadi rumah pensiun untuk Presiden Jokowi yang berada di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah segera dibangun dan ditargetkan selesai 2025. Foto diambil Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu?

Presiden Jokowi mendapatkan hak rumah pensiun setelah selesai menjabat. Bagaimana perkembangan pembangunan rumah pensiun Jokowi?


Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kemenkumham

24 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertipikatan Tanah di Pulau Nusakambangan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN) menerima penghargaan tersebut pada saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, di Lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Dok. Kementerian ATR
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertipikatan Tanah di Pulau Nusakambangan.


Terkini Ekbis: Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah, Harga Tongkol Melonjak Sampai 70 Persen, Jokowi Terima BPK di Istana

38 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan awak media usai membuka Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Forum interaksi dan kolaborasi yang diikuti oleh mitra strategis Bank Indonesia, asosiasi, industri, UMKM, akademisi, dan masyarakat ini bertujuan mempercepat transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional dalam rangka menciptakan ekonomi & keuangan yang inklusif, mendukung inovasi, dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Ekbis: Komitmen AHY Berantas Mafia Tanah, Harga Tongkol Melonjak Sampai 70 Persen, Jokowi Terima BPK di Istana

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkomitmen tuntaskan kasus mafia tanah untuk beri keadilan bagi masyarakat


AHY Janjikan Bakal Bikin Mafia Tanah Tak Nyaman sampai ke Akarnya

38 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri), memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Harianto
AHY Janjikan Bakal Bikin Mafia Tanah Tak Nyaman sampai ke Akarnya

AHY memastikan perkataannya untuk mengusut kasus mafia tanah bukan jargon semata


Soal Jual Beli Pulau, KKP Akui Hanya Mengeluarkan Izin Pengelolaan

42 hari lalu

Penjualan Pulau/TEMPO/Zulkarnain
Soal Jual Beli Pulau, KKP Akui Hanya Mengeluarkan Izin Pengelolaan

KKP merespons temuan BRIN soal jual beli pulau. Menurut catatan lembaga riset tersebut, hingga 2023 lebih dari 226 pulau di Indonesia telah dijual.