Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejaring Mafia Tanah di Jakarta, Pejabat BPN Terima Uang Ratusan Juta untuk Sertifikat PTSL

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Hengki Haryadi. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB yang ditangkap Polda Metro Jaya disebut menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah. Dia menerima uang tersebut dari seorang pendana. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, uang itu diterima MB dengan tujuan permohonan pembuatan sertifikat tanah bisa dibuat. Dia diduga menerima uang lebih dari Rp 200 juta.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah. 

Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, kasus yang dilakukan MB berbeda dengan yang dilakukan pejabat BPN lainnya yang telah ditangkap semalam berinisial PS. 

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama. Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan Warkah yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP," ucap Petrus.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara keseluruhan, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Dari total itu, 22 orang telah dijebloskan ke tahanan.   

Dalam kasus mafia tanah ini, Petrus merinci dari 22 orang yakni 6 orang Pejabat Pimpinan Tinggi (PTT) BPN, 4 orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, 2 orang ASN pada Pemerintahan, 2 orang Kades termasuk yang sudah purna dari Kades), dan satu orang dari jasa perbankan.   

"Ini total dari 4 kejadian. Adapun, lokasi Jagakarsa Jaksel, Kec. Cilincing Jakut, Babelan Bekasi dan penanganan lanjutan Kasus Nirina Zubir (pendana dan figur)," ucap Petrus.

Baca juga: Pejabat BPN DKI Jakarta Ditangkap karena Berkaitan dengan Sindikat Mafia Tanah

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

1 hari lalu

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Ahli waris lahan PIK 2 itu telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu ke Menteri ATR/BPN.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.


Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

7 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut.


Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

7 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Turunkan Tim Kesehatan Tangani KDRT Depok, Daerah Sensitif Suami Bengkak Diremas Istri

Polda Metro Jaya menyiapkan tim kedokteran dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri di Depok.


Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

8 hari lalu

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

BPN menargetkan Kabupaten Gianyar, Bali, segera menjadi kabupaten lengkap pada akhir tahun 2023.


Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

9 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

Polda Metro menetapkan 3 tersangka mafia tanah di Jakarta Utara. Salah satunya berdomisili di Singapura. Tak pernah hadir saat diperiksa.


Menteri ATR Minta Lahan Sawah di Bali Tak Dialihfungsikan menjadi Bangunan

9 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri ATR Minta Lahan Sawah di Bali Tak Dialihfungsikan menjadi Bangunan

Menteri ATR Hadi Tjahjanto meminta agar tanah berupa lahan sawah tak dialihfungsikan.


Terkini Bisnis: Kritik Faisal Basri soal Kendaraan Listrik, Harapan Jokowi atas Perundingan Indonesia-EU CEPA

12 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Kritik Faisal Basri soal Kendaraan Listrik, Harapan Jokowi atas Perundingan Indonesia-EU CEPA

Faisal Basri mengkritik pemerintah yang bermimpi ingin mengembangkan kendaraan listrik sendiri.


Perhatikan 5 Tips Aman Beli Tanah Kavling Ini

12 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Perhatikan 5 Tips Aman Beli Tanah Kavling Ini

Tanah kavling biasanya banyak digunakan sebagai investasi jangka panjang.


Cara Buat Sertifikat Tanah yang Mudah Serta Syarat dan Biayanya

12 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Cara Buat Sertifikat Tanah yang Mudah Serta Syarat dan Biayanya

Pada saat ingin membeli tanah yang penting diperhatikan adalah adanya sertifikat tanah atau tidak, berikut cara membuat hingga biayanya.