Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Bogor Masuk Jakarta Raya, Sebelumnya Mengemuka Ide Provinsi Bogor Raya

image-gnews
Suasana lalu lintas di sekitar Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021. Pada masa PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor melakukan penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana lalu lintas di sekitar Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021. Pada masa PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor melakukan penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Wali Kota Depok memunculkan gagasan Provinsi Jakarta Raya yang terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai usulan pembentukan Jakarta Raya  yang didengungkan Wali Kota Depok Mohammad Idris positif, namun harus didiskusikan lebih lanjut. "Kami memandang ini adalah sesuatu yang positif, namun perlu didiskusikan lebih lanjut dan duduk bareng," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Sebelumnya, wacana Bogor untuk dijadikan sebagai Provinsi Bogor Raya pernah mengemuka. Melansir bogorkab.go.id, Bogor merupakan daerah dengan luas wilayah mencapai kurang lebih 2.664 kilometer persegi yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi di sebelah utara. Di sebelah barat, Bogor berbatasan dengan Kabupaten Lebak. Sementara di bagian timur, Bogor, berbatasan dengan Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Purwakarta. Untuk sebelah selatan, Bogor berbatasan dengan  Kabupaten  Sukabumi  dan  Kabupaten Cianjur.

Sejatinya, wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya telah lahir sejak 2016 lalu. Melansir dpr.go.id, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Jawa Barat V (Bogor) yang disampaikan oleh Soenmandjaja menuturkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan Bogor sudah cukup tepat untuk dinaikkan statusnya menjadi provinsi.

Faktor pertama adalah kondisi demografis. Jumlah penduduk Bogor mencapai lebih dari lima juta penduduk. Jumlah tersebut setara dengan penduduk sebuah negara di Eropa. Kedua, faktor historis. Sebelum Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1974 terbit, Bogor merupakan salah satu karasidenan dari lima karesidenan di Provinsi Jawa Barat. Karesidenan Bogor tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kotamadya Bogor.

Dengan pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya, Bogor dapat berfungsi sebagai daerah penyangga bagi Jakarta sebagai ibu kota negara. Melansir dari berbagai sumber Keempat eks Karasidenan Bogor tersebut dapat dimasukkan sebagai wilayah bagian Provinsi Bogor Raya.  Selain itu, daerah-daerah lain yang bisa menjadi bagian dari Provinsi Bogor Raya antara lain Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Cianjur, Depok, Kota Bogor, Karawang, dan Subang.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: PKS Sambut Positif Ide Memasukkan Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi ke Provinsi Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

54 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

2 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

15 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

16 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

1 hari lalu

Calon anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkostum super hero robot saat kampanye di Stadion Sidolig, Bandung, Kamis, 11 April 2019. Sebanyak 245.000 kandidat akan bertarung memperebutkan kursi  parlemen serentak dengan pemilihan Presiden di seluruh Indonesia secara serentak. TEMPO/Prima Mulia
22 Tahun PKS, Capaian dari Pemilu 2004 sampai Pemilu 2024

PKS berusia 22 tahun, pada 20 April lalu. Ini sejarah berdirinya, dan perolehan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024.