"

Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah pemerkosa anak kandung dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam sidang vonis yang digelar, Rabu 13 Juli 2022.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa dengan hakim anggota Iqbal Hutabarat dan Divo Ardianto itu menjatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya 18 tahun.

"Menyatakan, Agus alias Ateng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan oleh orang tua kandung yang dilakukan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," kata Nugraha saat membacakan amar putusannya, Rabu.

Tidak hanya pidana penjara, terdakwa Agus alias Ateng juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan restitusi Rp 76.657.252, dengan ketentuan apabila denda dan restitusi tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan.

Nugraha menjelaskan, alasannya memberikan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa tersebut, karena banyak hal yang memberatkan dan tidak ada hal yang meringankan.

"Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa mengakibatkan anak korban mengalami sakit dan trauma, serta terdakwa melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandung yang seharusnya dilindungi," kata Nugraha.

"Keadaan yang meringankannya tidak ada," tambahnya.

Sebagai informasi, Agus alias Ateng ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun selama kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Februari 2022.

Kejadian ini pun sempat menjadi sorotan nasional, hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati datang langsung ke Kota Depok untuk memberi perhatian terhadap kasus pemerkosaan tersebut

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Depok Ditangkap, Terancam Penjara 20 Tahun








Wali Kota Depok Ajak Warga Banyak Baca Alquran saat Ramadan: Insya Allah jadi Ahli Tilawah

13 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris. TEMPO/ADE RIDWAN
Wali Kota Depok Ajak Warga Banyak Baca Alquran saat Ramadan: Insya Allah jadi Ahli Tilawah

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warga Muslim di wilayahnya untuk memperbanyak ibadah selama Ramadan 1444 Hijriah.


Komoditas Pangan di Depok Alami Kenaikan di Awal Ramadan, tapi Stok Masih Aman

19 jam lalu

Pengunjung membeli kulit ketupat di Pasar Agung, Kota Depok, Sabtu, 30 April 2022. Pedagang musiman yang membuat bungkus ketupat mulai diburu oleh para pembeli menjelang hari raya Idul Fitri. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Komoditas Pangan di Depok Alami Kenaikan di Awal Ramadan, tapi Stok Masih Aman

Di awal Ramadan ketersediaan kebutuhan pokok aman dan merata di sejumlah pasar tradisional di Kota Depok.


Dinkes Bina 1.142 Titik Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok, Antisipasi Peningkatan Jumlah Perokok

22 jam lalu

Dewan Melunak Soal Aturan Kawasan tanpa Rokok
Dinkes Bina 1.142 Titik Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok, Antisipasi Peningkatan Jumlah Perokok

Pemkot Depok akan memastikan kawasan tanpa rokok yang diatur dalam perda berjalan sebagaimana mestinya.


Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Menjaga Ibadah di Ramadan

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. ANTARA
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Menjaga Ibadah di Ramadan

Imam mengajak semua umat muslim di Kota Depok berlomba-lomba mengerjakan amal saleh dan meningkatkan kualitas ibadah di bulan Ramadan.


Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

3 hari lalu

Eneos sukses menggelar ajang Eneos Otorun edisi pertama pada 11-12 Maret dan 18-19 Maret 2023. Eneos Otorun adalah pertemuan komunitas otomotif, baik komunitas sepeda motor maupun komunitas mobil nasional. FOTO: Eneos
Eneos Otorun 2023, Sukses Jadi Ajang Kumpul Komunitas Motor dan Mobil Nasional

Eneos Otorun adalah pertemuan sejumlah komunitas otomotif, baik komunitas motor maupun komunitas mobil nasional.


Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

3 hari lalu

Ilustrasi anak membaca Al Quran. AP
Jelang Ramadan 1444 H, 450 Santri Ikuti MHQ dan Hadist di Ponpes Al Wafi di Depok

450 santri dari berbagai Indonesia mengikuti Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) dan Hadis di Pondok Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok.


Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

4 hari lalu

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A
Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Imigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.


Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

4 hari lalu

Pembacok maling HP hingga tewas, CH, 26 tahun, saat digelandang Satreskrim Polres Metro Depok, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga Depok Pelaku Pembacokan Maling HP Jadi Tersangka

Polisi menetapkan warga Tapos Depok sebagai tersangka pembacokan terhadap maling HP hingga tewas.


Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.


Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Pengendara motor tersebut menendang Dosen UI yang juga sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit.