TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menemui sopir angkutan kota alias angkot yang menyaksikan dugaan pelecehan seksual beberapa waktu lalu. Sopir angkot itu tengah menunggu penumpang di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Tempo, Riza tiba di Stasiun Tebet sekitar pukul 21 WIB. Dia mendekati angkot M.44 lalu menanyakan kepada sang sopir, Rahmat, apakah mengetahui kejadian pelecehan seksual.
Rupanya kejadian pelecehan seksual terjadi di angkot M.44 yang waktu itu tengah dikemudikan Rahmat. Semula Rahmat mengira antara korban dan pelaku pelecehan seksual berpacaran, tapi ribut.
"Disangkanya lagi ribut pacaran?," tanya Riza di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Rahmat menanyakan kepada pelaku apa yang terjadi. Pelaku menjawab bahwa tangannya tersenggol bagian tubuh sang perempuan ketika sedang mengambil dompet di kantong jaket.
Berikut percakapan lengkap Riza dan Rahmat:
Riza: Disangkanya lagi ribut pacaran?
Rahmat: Pas saya tanya pelaku tangannya kan ke jaket tuh ambil dompet, kesenggol
Riza: Bapak nanya ke pelaku langsung? Mobil berhenti? Setelah kejadian itu ribut, bapak berhenti? Bapak nanya pelaku? Terus?
Rahmat: Dari pelaku katanya mau ambil dompet ke kantong, kesenggol
Riza: Si perempuannya bilang apa?
Rahmat: Perempuannya sudah turun, korban udah turun
Riza: Korban sudah turun, bapak nanya ke pelaku? Apa lagi?
Rahmat: Udah, pak
Riza: Nanti lain kali ada kejadian itu segera dilaporkan pihak berwajib, laporkan ke Pemprov, ke Dishub (Dinas Perhubungan). Tolong dibantu tidak usah takut. Ajak semua warga supaya tidak perlu takut.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AF, 21 tahun, menjadi korban pelecehan seksual. AF adalah warga Citayam, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, dia saat sedang naik angkot M.44 rute Kalimalang-Karet di Jakarta Selatan.
Tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria itu pun viral di media sosial. Dalam video yang beredar disebutkan aksi pelaku terjadi di angkot M.44 jurusan Stasiun Jatinegara, Kampung Melayu, dan Stasiun Tebet ini.
Korban telah melaporkan pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan AF diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.
Baca juga: Rencana Pemisahan Laki-laki Perempuan di Angkot Batal Karena Penumpang Perempuan Lebih Banyak