TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyambut baik usulan pembentukan Jakarta Raya yang menggabungkan wilayah otonomi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut dia, wacana ini bisa jadi solusi atasi permasalahan sistemik yang terjadi selama ini. “Seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah,” ujar Anggara lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 Juli 2022.
Anggara menilai usulan tersebut menarik diperbincangkan lebih jauh. Karena, kata dia, selama ini integrasi kebijakan menjadi masalah, padahal Jabodetabek adalah kesatuan kawasan megapolitan yang permasalahannya saling berkaitan.
Namun, dia meminta agar usulan tersebut harus dibahwa secara komperhensif. Sehingga untuk mewujudkannya dibutuhkan diskusi panjang dan menyeluruh, serta harus diperhatikan aspek peraturan perundang-undangannya. “Kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang banyak inisiasi perbincangan soal ini, karena kita pusat ekonominya," kata Anggara.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu menilai perumusan gagasan tentang Jabodetabek pascaperpindahan ibu kota harus dimulai dari sekarang. Hal itu harus dilakukan oleh para pemerintah daerah Jabodetabek terlepas dari siapa pemegang kewenangannya. "Karena yang paling paham permasalahan, ya, para pemda ini walaupun kewenangan perubahannya ada di pusat,” tutur Anggara.
Usulan dari Wali Kota Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran DKI Jakarta agar disatukan menjadi Jakarta Raya. “Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya,” ujar dia seperti dikutip dari Antara pada Ahad, 10 Juli 2022.
Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta akan mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung. Dia menyebutkan bahwa peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu. “Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua, kalau satu gubernur Jakarta Raya,” katanya.
Respons Pemprov DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut usulan pembentukan Provinsi Jakarta Raya menjadi domain pemerintah pusat untuk menjawab. Dia menyerahkan realisasi kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat jika memang akan diwujudkan.
"Kami Pemprov DKI sepenuhnya menyerahkan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2022.
Riza berterima kasih dengan usulan Idris. Menurut dia, Ibu Kota dan daerahnya penyangganya tidak mudah terpisahkan. Kebijakan yang melibatkan Jabodetabek pun selalu dibahas bersama-sama.
Misalnya, politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, persoalan pandemi Covid-19, transportasi, pengendalian banjir, dan penataan kota. Ia tak menganggap Bodetabek sebagai beban bagi Jakarta. "Apapun masalah yang ada di wilayah penyangga itu adalah masalah kita bersama yang harus kita selesaikan bersama," ucap Riza Patria.
Baca juga: Wacana Bogor Masuk Jakarta Raya, Sebelumnya Mengemuka Ide Provinsi Bogor Raya