Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Vonis Ayah Pemerkosa Anak, Mafia Tanah Nirina Zubir

Reporter

image-gnews
Ateng si warga Depok tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak Januari 2021.
Ateng si warga Depok tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak Januari 2021.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis ayah pemerkosa anak kandungnya dan sejumlah peristiwa yang terjadi di Jakarta serta sekitarnya menarik perhatian pembaca dan menjadi terpopuler di kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Kamis, 14 Juli 2022.

Berita terpopuler lainnya tentang wacana pemisahan penumpang angkot laki-laki dan perempuan di DKI Jakarta yang batal.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co:

Rencana Pemisahan Laki-laki Perempuan di Angkot Batal Karena Penumpang Perempuan Lebih Banyak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan penumpang wanita yang naik angkutan kota alias angkot di Ibu Kota lebih banyak ketimbang pria. Karena itulah, rencana pemisahan kursi pria dan wanita di dalam angkot dibatalkan.

"Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan, perempuan di kiri, maka nanti kasian yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak," kata dia di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Sore ini Riza menyambangi dan berbincang-bincang dengan sopir angkot M.44 rute Kalimalang-Karet, tempat terjadinya pelecehan seksual. Dia tiba sekitar pukul 16.21 WIB dan menanyakan seputar insiden tersebut.

Riza melanjutkan sidaknya dengan bertanya kepada sopir lain apakah mengetahui kejadian asusila beberapa waktu lalu. Politikus Partai Gerindra ini sekaligus menyosialisasikan pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) dan nomor aduan pelecehan seksual 112.

Baca selengkapnya di sini

Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

 

Ayah pemerkosa anak kandung dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam sidang vonis yang digelar, Rabu 13 Juli 2022.

 

Majelis hakim yang dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa dengan hakim anggota Iqbal Hutabarat dan Divo Ardianto itu menjatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya 18 tahun.

"Menyatakan, Agus alias Ateng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan oleh orang tua kandung yang dilakukan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," kata Nugraha saat membacakan amar putusannya, Rabu.

 

Tidak hanya pidana penjara, terdakwa Agus alias Ateng juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan restitusi Rp 76.657.252, dengan ketentuan apabila denda dan restitusi tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan.

Baca selengkapnya di sini

Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Salah Satunya Pegawai Bank BUMN

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSA, AEO dan C. Pengungkapan tersangka baru itu berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di persidangan.

 

 

"Di dalam proses persidangan yang dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata Endra Zulpan, Rabu, 13 Juli 2022.

 

Dikutip dari Antara, Zulpan mengatakan tersangka AEO diketahui pegawai salah satu bank BUMN yang berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.

 

Sedangkan MSA berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dan C berperan dalam hal membuat surat kuasa palsu.

 

"Kemudian satu lagi juga akan menjadi tersangka tapi masih DPO," ujar Zulpan

 

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Ketua RT Sebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Istri Jarang Tinggal di Rumah Dinas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

11 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
Satgas Anti-Mafia Tanah Temukan 82 Kasus dengan Kerugian Rp1,7 T, AHY: Kami Serius

Tim Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil mendapatkan data 82 kasus dugaan penyerobotan lahan dengan potensi kerugian Rp1,7 triliun mencakup tanah 4.569 ha


AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

12 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka mafia tanah saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu, 16 maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim
AHY Klaim Komitmen Berantas Mafia Tanah Usai Satgas Ungkap Dua Kasus di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Satgas Anti Mafia Tanah mengungkap dua kasus dengan tiga tersangka di Jawa Timur


Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

21 hari lalu

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) menyaksikan pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Usai Dilantik sebagai Menteri ATR, AHY Dapat Pesan dari Luhut: Optimalisasi Bank Tanah

AHY mendapat sejumlah pesan setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, salah satunya dari Menko Luhut Pandjaitan. Apa isi pesan itu?


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

22 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

23 hari lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. ANTARA
Bertekad Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Ungkap Bakal Lakukan Ini

Kementerian ATR/BPN meningkatkan capaian target operasi dalam penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah. Begini strateginya.


Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

23 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) menerima kedatangan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (dua kiri) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA
Fakta AHY Bertemu Prabowo: Minta Maaf hingga Minta Restu Berantas Mafia Tanah

AHY bertemu dengan Prabowo pada Selasa kemarin. AHY mengatakan dia meminta maaf dan restu untuk memberantas mafia tanah.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

24 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

29 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Gebrakan AHY, Bagi-bagi Sertifikat Tanah Door to Door dan Janji Berantas Mafia Tanah

AHY, yang berjanji memberantas mafia tanah, menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara door to door di Samarinda.