Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Vonis Ayah Pemerkosa Anak, Mafia Tanah Nirina Zubir

Reporter

Ateng si warga Depok tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak Januari 2021.
Ateng si warga Depok tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun sejak Januari 2021.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis ayah pemerkosa anak kandungnya dan sejumlah peristiwa yang terjadi di Jakarta serta sekitarnya menarik perhatian pembaca dan menjadi terpopuler di kanal Metro.tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Kamis, 14 Juli 2022.

Berita terpopuler lainnya tentang wacana pemisahan penumpang angkot laki-laki dan perempuan di DKI Jakarta yang batal.

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro.tempo.co:

Rencana Pemisahan Laki-laki Perempuan di Angkot Batal Karena Penumpang Perempuan Lebih Banyak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan penumpang wanita yang naik angkutan kota alias angkot di Ibu Kota lebih banyak ketimbang pria. Karena itulah, rencana pemisahan kursi pria dan wanita di dalam angkot dibatalkan.

"Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan, perempuan di kiri, maka nanti kasian yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas padahal jumlah perempuan lebih banyak," kata dia di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.

Sore ini Riza menyambangi dan berbincang-bincang dengan sopir angkot M.44 rute Kalimalang-Karet, tempat terjadinya pelecehan seksual. Dia tiba sekitar pukul 16.21 WIB dan menanyakan seputar insiden tersebut.

Riza melanjutkan sidaknya dengan bertanya kepada sopir lain apakah mengetahui kejadian asusila beberapa waktu lalu. Politikus Partai Gerindra ini sekaligus menyosialisasikan pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) dan nomor aduan pelecehan seksual 112.

Baca selengkapnya di sini

Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Dihukum 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

 

Ayah pemerkosa anak kandung dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Depok dalam sidang vonis yang digelar, Rabu 13 Juli 2022.

 

Majelis hakim yang dipimpin oleh Nugraha Medica Prakasa dengan hakim anggota Iqbal Hutabarat dan Divo Ardianto itu menjatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya 18 tahun.

"Menyatakan, Agus alias Ateng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memaksa anak melakukan persetubuhan oleh orang tua kandung yang dilakukan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," kata Nugraha saat membacakan amar putusannya, Rabu.

 

Tidak hanya pidana penjara, terdakwa Agus alias Ateng juga berkewajiban membayar denda sebesar Rp 1 miliar dan restitusi Rp 76.657.252, dengan ketentuan apabila denda dan restitusi tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan.

Baca selengkapnya di sini

Tiga Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Salah Satunya Pegawai Bank BUMN

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSA, AEO dan C. Pengungkapan tersangka baru itu berdasarkan fakta-fakta yang terdapat di persidangan.

 

 

"Di dalam proses persidangan yang dilakukan di pengadilan terungkap fakta baru bahwa ada pihak lain yang memiliki peran terhadap tindak pidana ini," kata Endra Zulpan, Rabu, 13 Juli 2022.

 

Dikutip dari Antara, Zulpan mengatakan tersangka AEO diketahui pegawai salah satu bank BUMN yang berperan membantu pencairan kredit dengan jaminan sertifikat atas nama tersangka.

 

Sedangkan MSA berperan membantu pembiayaan proses balik nama terhadap sertifikat hak milik dan C berperan dalam hal membuat surat kuasa palsu.

 

"Kemudian satu lagi juga akan menjadi tersangka tapi masih DPO," ujar Zulpan

 

Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Ketua RT Sebut Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Istri Jarang Tinggal di Rumah Dinas

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

4 hari lalu

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Sengketa Empang Jadi Lahan Komersil di PIK 2, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Terhadap Ahli Waris

Ahli waris lahan PIK 2 itu telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah itu ke Menteri ATR/BPN.


Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

12 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

Polda Metro menetapkan 3 tersangka mafia tanah di Jakarta Utara. Salah satunya berdomisili di Singapura. Tak pernah hadir saat diperiksa.


Bisnis Angkot Depok Lesu, Dishub akan Kaji Penataan Ulang Rute

13 hari lalu

Sejumlah angkot di Terminal Depok Margonda. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Bisnis Angkot Depok Lesu, Dishub akan Kaji Penataan Ulang Rute

Dinas Perhubungan Depok akan mengkaji penataan ulang rute atau rerouting angkot tahun ini. Alasannya karena bisnis angkot Depok sedang lesu.


Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

18 hari lalu

Satpol PP DIY menutup hunian berkonsep villa di Maguwoharjo Sleman Selasa, 16 Mei 2023. Dok. Istimewa
Berburu Hunian di Kota Wisata Yogyakarta, Waspada Iming-iming Harga Murah

Suasana daerah Yogyakarta yang sebagian besar masih asri dan minim polusi membuat orang berburu hunian untuk menetap di sana.


Menteri Agraria Luncurkan Solo Jadi Kota Lengkap Kelima di Indonesia, Ganjar: Capai PTSL Butuh Kerja Keras

26 hari lalu

Warga berjalan-jalan di kawasan Pasar Gede yang dihiasi dengan lampion, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Januari 2023. Panitia Imlek Solo memasang ribuan lampion di kawasan Pasar Gede untuk memeriahkan Tahun Baru Imlek dan sebagai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Solo. ANTARA/Mohammad Ayudha
Menteri Agraria Luncurkan Solo Jadi Kota Lengkap Kelima di Indonesia, Ganjar: Capai PTSL Butuh Kerja Keras

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto meluncurkan Solo sebagai Kota Lengkap kelima.


Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

29 hari lalu

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Melaporkan Mafia Tanah Secara Online Dengan Mudah

Mafia tanah termasuk tindak kejahatan untuk menguasai subuah tanah secara ilegal, untuk itu berikut beberapa cara melaporkannya secara online.


Rayakan Idul Fitri Bersepeda dari Jakarta ke Pacitan, Nirina Zubir: Perjalanan Dimulai

45 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Rayakan Idul Fitri Bersepeda dari Jakarta ke Pacitan, Nirina Zubir: Perjalanan Dimulai

Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Cokelat memulai perjalanan bersepeda jarak jauh di Hari Raya Idul Fitri. Keduanya akan menempuh jarak 700 kilometer.


Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp 2,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap kasus dugaan mafia tanah kas desa.


Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi SMP di Angkot Tangerang

5 April 2023

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi SMP di Angkot Tangerang

Polisi menangkap pria pelaku pelecehan terhadap siswi SMP yang terjadi sebuah angkot di Tangerang.


Terkini: BPN Tambah Layanan Digital, Jokowi Bahas Kemandekan Hilirisasi Bukit Asam

8 Maret 2023

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Terkini: BPN Tambah Layanan Digital, Jokowi Bahas Kemandekan Hilirisasi Bukit Asam

Terkini bisnis: BPN menambah layanan digital untuk peralihan hak jual beli, Jokowi bahas kemandekan hilirisasi Bukit Asam.