Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Ungkap Banyak Masyarakat Tidak Sadar Jadi Korban Mafia Tanah

image-gnews
Nirina Zubir hadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa, 31 Mei 2022. Dalam sidang ini tiga saksi di hadirkan dengan dugaan  pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nirina Zubir hadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa, 31 Mei 2022. Dalam sidang ini tiga saksi di hadirkan dengan dugaan pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan banyak masyarakat yang tidak sadar telah menjadi korban mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat di Badan Pertahanan Nasional (BPN). 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sindikat mafia tanah yang telah digulung ini tidak mengenal latar belakang korbannya. Para korban berasal dari rakyat biasa hingga perusahaan dan aset pemerintah. 

"Korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Juli 2022.

Selain menerapkan pidana umum, tim penyidik juga akan menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran akan membentuk tim khusus untuk mengusut sindikat mafia tanah itu.

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini. Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik tentang Tipikornya juga," ujar dia.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Pasal yang dijerat ini akan ditambahkan dengan UU Tipikor.

Salah satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB yang ditangkap Polda Metro Jaya disebut menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah. Dia menerima uang tersebut dari seorang pendana.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah.

Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan, kasus yang dilakukan MB berbeda dengan yang dilakukan pejabat BPN lainnya yang telah ditangkap kemarin malam berinisial PS.

"MB ini berbeda kasusnya dengan PS, tetapi modusnya sama. Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan Warkah yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP," ucap Petrus.

Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Sebanyak 22 orang di antaranya telah dijebloskan ke tahanan.

Dalam kasus mafia tanah ini, dari 22 orang yang telah ditahan, 6 orang di antaranya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi (PTT) BPN, 4 ASN BPN termasuk yang baru pensiun, 2 ASN pada Pemerintahan, 2 Kepala desa (termasuk yang sudah purna dari Kades), dan satu orang dari jasa perbankan. 

"Ini total dari 4 kejadian mafia tanah. Lokasinya di Jagakarsa Jaksel, Kecamatan Cilincing Jakut, Babelan Bekasi dan penanganan lanjutan kasus dengan korban Nirina Zubir,  yaitu pendana dan figur," ucap Petrus.

Baca juga:  Jejaring Mafia Tanah di Jakarta, Pejabat BPN Terima Uang Ratusan Juta untuk Sertifikat PTSL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

4 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

13 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

14 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

14 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

17 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

19 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

20 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

23 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?