Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Umat Muslim Minta MNC Group Bangun Kembali Masjid Kebon Sirih

image-gnews
Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga  Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy,  dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus  Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT  GLD Properti  atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Spanduk penolakan penggusuran Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi umat Islam yang tergabung dalan Aliansi Umat Muslim Indonesia meminta pengembang MNC Properti membangun kembali Masjid Kebon Sirih. Pengembang telah membongkar Masjid Al-Hurriyah Kebon Sirih itu setelah melakukan proses tukar guling atau ruislag. 

Komandan Korpus Brigade DPP Pemuda Islam Irwan Abdul Hamid Molle menilai pembongkaran masjid di RW 06 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat itu melawan hukum dan melanggar UU Nomor 41 Tahun 2006 tentang Wakaf.

"Kami meminta agar pengembang MNC Group membangun kembali masjid yang telah mereka bongkar dan hancurkan, kami tidak bisa menerima hal dan meminta masjid ini dibangun kembali," ujar Irwan dalam pernyataan video yang diterima Tempo, Kamis 14 Juli 2022. 

Irwan mengatakan Aliansi Umat Muslim akan terus memperjuangkan keberadaan masjid di Kebon Sirih tersebut. "Kami tidak akan mundur, akan terus melawan sampai masjid Al Hurriyah kembali berdiri," kata dia. 

Posko Aliansi Umat Muslim Indonesia di Kebon Sirih 

Pengurus RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, telah mendirikan Posko Aliansi Umat Muslim Indonesia Selamatkan Masjid Al-Hurriyah di Sekretariat RW 06. "Sampai saat ini sudah bergabung beberapa organisasi umat muslim," kata Ketua RW 06 Kebon Sirih Tomy Tampaty. 

Menurut Tomy, ormas yang telah bergabung di antaranya, Gerakan Pemuda Islam (GPI), Brigade Gerakan Pemuda Islam, HMI/BADKO HMI MPO Jakarta Raya, Perisai, Dewan Masjid Indonesia Jakarta Pusat, Gerakan Pemuda Al Washliyah. 

"Maksud dan tujuan pendirian posko ini untuk menyatukan seluruh kekuatan umat muslim Indonesia  berjuang bersama dalam penolakan tukar guling tanah wakaf, perusakan dan pembongkaran Masjid Al-Hurriyah," kata Tomy. 

Lahan bekas Masjid Al Hurriyah yang telah dipagar beton oleh pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis 24 Maret 2022. Warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Mereka menilai, pemindahan dan pembongkaran masjid yang dibangun di atas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak. Lahan masjid di -ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling, kata Tommy, dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah, (bukan warga Kebon Sirih) dengan pihak pengembang PT GLD Properti atau PT MNC Properti Group. TEMPO/Subekti.

Tomy mengatakan,  pembongkaran masjid Kebon Sirih itu telah dilakukan pihak pengembang PT. GLD Property atau PT MNC Group. 

Kronologi Kisruh Lahan Wakaf 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tomy mengatakan, pemindahan dan pembongkaran  masjid yang dibangun diatas tanah wakaf seluas 595 m2 itu dilakukan secara sepihak demi kepentingan perusahaan properti. 

"Sekarang ini masjid tersebut telah dirusak dan dibongkar dengan alasan tanah dan bangunan masjid telah dilakukan tukar guling atau ruislag," kata Tomy. 

Namun warga setempat menolak karena lahan masjid di-ruislag dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan. Proses tukar guling itu dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai Pengurus Yayasan Al Hurriyah dan bukan warga Kebon Sirih dengan pihak pengembang.

"Tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena  masjid Al Hurriyah  berada di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan ditukar dengan lahan yang berada di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC group," kata Tommy. 

Selama ini, masjid itu digunakan warga RW 06,  juga warga di sekelilingnya,  yaitu warga RW05, RW 07, RW 09 juga masyarakat umum yang melakukan kegiatan usaha di wilayah itu. 

Untuk itu, umat muslim warga Kebon Sirih RW 06, RW 05, RW07 dan RW 09 Kelurahan Kebon Sirih Jakarta Pusat menyatakan mengutuk keras dan menolak dengan tegas tukar guling lahan masjid tersebut. "Karena Masjid Al Hurriyah adalah tempat kami melakukan kegiatan beribadah," ujarnya. 

Menurut Tomy, proses tukar guling Masjid Kebon Sirih kepada pihak MNC Group itu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Wagub DKI Turun Tangan Kasus Tukar Guling Masjid Kebon Sirih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

11 jam lalu

Masjid Indonesia by Ivan Gunawan di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@hamza.tamimy
Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.


Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

3 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?


Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

10 hari lalu

Suasana Salat Idul Fitri warga RW 06 Kebon Sirih Menteng Jakarta Pusat di Jalan Kebon Sirih Timur Dalam, Sabtu 22 April 2023. Dok istimewa
Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

Pengurus RT dan RW bersama warga Kebon Sirih tetap menuntut MNC Group mengembalikan tanah wakaf itu dan membangun kembali Masjid Al Hurriyah


Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

10 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama sang istri, Kartika Nurani, ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR. Keduanya baru saja menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

11 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

15 hari lalu

Daging Babi dan Daging Sapi. shutterstock.com
Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

Singapura menghukum seorang kurir makanan 3 bulan penjara karena menaruh daging babi kaleng di rak masjid.


Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

16 hari lalu

Seorang muslim membaca Al-Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. Itikaf merupakan kegiatan berdiam diri di dalam masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. TEMPO/Subekti
Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

Itikaf merupakan salah satu amalan baik yang dapat dilaksanakan pada bulan Ramadan. Ketahui waktu yang paling utama untuk Itikaf berikut ini.


Kisah Masjid Lama Gang Bengkok Medan yang Dibangun Pengusaha Tionghoa

17 hari lalu

Atap Masjid Lama berbentuk kelenteng di Gang Bengkok, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara. (Dok ANTARA)
Kisah Masjid Lama Gang Bengkok Medan yang Dibangun Pengusaha Tionghoa

Masjid ini cukup populer karena menjadi saksi bisu masa kolonial Belanda, masa penjajahan Jepang, hingga Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.


Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

17 hari lalu

Umat Islam membaca Al Quran saat itikaf atau tinggal di masjid di 10 hari terakhir bulan suci  Ramadan di masjid Pusat Dawah Islam, Bandung, Jawa Barat, 3 Mei 2021. Berbeda dengan itikaf tahun-tahun sebelumnya, kali ini jumlah peserta itikaf hanya sedikit akibat pandemi Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iktikaf: Manfaat, Syarat Sah dan Hal yang Membatalkannya

Pada sepuluh malam terakhir puasa Ramadan, ibadah iktikaf dilakukan di masjid. Apa syarat dan hal yang membatalkannya?


I'tikaf: Pengertian, Niat, Syarat, dan Tata Caranya

19 hari lalu

Seorang muslim membaca Al-Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. Sebelumnya, sudah dua tahun Itikaf tidak bisa dilaksanakan di Masjid Istiqlal akibat pandemi Covid-19. TEMPO/Subekti.
I'tikaf: Pengertian, Niat, Syarat, dan Tata Caranya

I'tikaf adalah salah satu ibadah yang disukai Allah SWT yang dikerjakan di malam-malam terakhir bulan Ramadan. Berikut niat dan syaratnya.