Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Video Kapolda Metro Jaya Kasih Support ke Kadiv Propam Polri, Fadil Imran: Adik Saya

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melayat ke rumah duka Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022 TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melayat ke rumah duka Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022 TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video momen Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memeluk Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. 

Video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan Fadil Imran memeluk Ferdy Sambo yang terlihat menangis. Momen itu terjadi saat Kapolda Metro Jaya itu mendatangi Sambo di Mabes Polri, Kamis pagi pukul 10.00.

Fadil mengatakan, kedatangannya ke ruang kerja Sambo sebatas untuk memberikan dukungan saja supaya dia bisa tegar menghadapi kasus yang tengah dialaminya. Kasus ini mengenai penembakan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu di kompleks Duren Tiga.

"Itu saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata Fadil, Kamis 14 Juli 2022.

Kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/Subekti

Sebelumnya, Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo masih aktif berdinas. "Masih bertugas seperti biasa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, 13 Juli 2022.

Dia menyampaikan bahwa kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Ferdy masih terus diselidiki. Polri juga akan memproses lebih lanjut apa saja hasil temuan yang didapat.

Tidak menutup kemungkinan juga ditemukan bukti-bukti baru dan dikembangkan lebih lanjut tindak pidana sebelum kejadian berlangsung. “Makanya kita berharap kasus ini dilakukan penyelidikan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” kata dia.

Mengenai posisi Ferdy Sambo saat hari kejadian penembakan itu, Ramadhan enggan memberi tahu soal posisi persis lokasi tes PCR yang dilakukan Ferdy. Dalam konferensi pers sebelumnya disebut  Ferdy sedang tes PCR dan tidak membawa istrinya ikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga tidak ingin mendahului beberapa hasil temuan sementara dari tim yang dibentuk. “Mohon maaf temen-temen, dengan adanya tim ini, sebelum ada informasi dari tim, saya tentu tidak elok untuk menyampaikan,” katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menemui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di ruangannya.

Kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat ini dia mengandalkan tim yang sudah dibentuk guna menangani kasus kontak tembak yang terjadi di rumah Ferdy pada Jumat pekan lalu.

“Tentunya kita juga tidak boleh terburu-buru dan yakinlah bahwa tim gabungan ini adalah tim profesional dan ditunjuk langsung oleh pak Wakapolri dan Irwasum serta teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM,” katanya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

Jumat pekan lalu telah terjadi kontak tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu. Adu tembak diduga karena istri Kadiv Propam berteriak saat dilecehkan dan ditodong pistol oleh Brigadir J.

Bharada RE yang berada di dalam rumah langsung menghampiri asal suara teriakan istri Kadiv Propam Polri tersebut. Ketika kontak tembak, Brigadir J tewas setelah mendapat lima tembakan oleh Bharada RE.

Baca juga: Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jaksel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

3 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Aktivis dan Akademisi Ditemui Kadiv Propam, Desak Kapolri Bertanggung Jawab Atas Tindakan Brutal Polisi

11 hari lalu

Todung Mulya Lubis bersama jajaran Forum Guru Besar, Akademisi, tokoh masyarakat sipil, pegiat HAM, aktivis 98, menemui Kapolri mendesak kekerasan aparat keamanan terhadap penyampai aspirasi dalam beberapa unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Aktivis dan Akademisi Ditemui Kadiv Propam, Desak Kapolri Bertanggung Jawab Atas Tindakan Brutal Polisi

Kepada Kadiv Propam, pada akademisi dan aktivis HAM mendesak Kapolri bertanggung jawab atas sikap brutal polisi menghadapi demonstran.


Polda Metro Jaya Setop Usut Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun

19 hari lalu

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Polda Metro Jaya Setop Usut Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun

Polda Metro Jaya menghentikan pengusutan laporan pencatutan KTP untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024.


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

20 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

22 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

25 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

26 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

26 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

30 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.


Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Hendra menjadi terdakwa kasus obstruction of justice karena dinilai ikut membelokkan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat