Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan Jakarta Berujung ke Pansus, DPRD: Ingin Tahu Urgensinya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Warga melihat plang nama jalan yang baru yakni jalan A Hamid Arief dan spanduk penolakan perubahan nama jalan terpasang di kawasan Tanah Tinggi 1 gang 5, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. Penolakan tersebut terjadi karena warga merasa tidak ada jaminan kemudahan apabila seluruh data yang dimiliki harus diubah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga melihat plang nama jalan yang baru yakni jalan A Hamid Arief dan spanduk penolakan perubahan nama jalan terpasang di kawasan Tanah Tinggi 1 gang 5, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. Penolakan tersebut terjadi karena warga merasa tidak ada jaminan kemudahan apabila seluruh data yang dimiliki harus diubah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Komisi A DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan dan rencananya perubahan nama jalan lainnya di Ibu Kota yang mengundang pro dan kontra masyarakat.

"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.

Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu. "Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

DKI Jakarta telah memproses perubahan dokumen penting

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya telah memproses penyesuaian KTP sebanyak 2.353 atau 80,89 persen dan KK sebanyak 1.309 atau 96,39 persen.

Penyesuaian itu terkait perubahan nama jalan.
Adapun total target cetak KK adalah 1.358 lembar dan KTP sebanyak 2.909 lembar.

Dinas Dukcapil melaksanakan layanan "jemput bola" untuk melayani penyesuaian dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami pergantian nama jalan di Jakarta.

Meski demikian, perubahan nama jalan itu masih mendapat penolakan sebagian masyarakat di antaranya di Tanah Tinggi (Jakarta Pusat) dan Bambu Apus (Jakarta Timur).

Perubahan 22 nama jalan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.

Berubahnya nama jalan itu berdampak perubahan kolom alamat di KTP, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga. Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI, total sebanyak 5.637 KTP warga terdampak perubahan nama jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies Baswedan ubah nama 22 jalan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona yang dinamakan dengan nama-nama tokoh Betawi. Menurut Anies, nama-nama tokoh yang disematkan adalah orang yang di masa lalu telah berdampak di perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia.

“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies Baswedan dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022.

Gubernur Anies menjelaskan para tokoh Betawi itu adalah pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi ada begitu banyak juga nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.

Mantan Menteri dan Kebudayaan itu mengatakan di Perkampungan Budaya Betawi, sudah ada nama MH Thamrin, Abdurahman Saleh, Ismail Marzuki, dan H Noer Ali. Namun, yang berperan di dalam masyrakat lebih dari itu, bahkan ada ulama Betawi seperti HM Saleh Ishak, Sheikh Juned Al Batawi, Ahmad Suhaimi, H Darip, Entong Gendut, dan Kyai Mursalim. “Serta Guru Makmun, Habib Ali bin Ahmad, dan KH Usman Perak, ini adalah contoh ulama-ulama,” kata Anies.

Selain itu, Anies menyebut ada beberapa jawara yang kehadirannya dikenang lintas waktu seperti Pitung, Rama Ratu Jaya, Imam Syafii, dan Aki Tirem. Ada pula budayawan dan seniman yang dikenal seperti Bokir, Rohim S, Mpok Nuri alias Mpok Nori, Ki Sam Jiun, Mahbub Junaidi, Raden Ismail dan musisi Muhammad Mashabi.

Itu semua, kata Anies, adalah contoh-contoh, dia melihat dalam perjalanan tugas di Jakarta makin lama makin terasa betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia. “Luar biasa,” tutur Anies.

Berikut ini jalan dengan nama Tokoh Betawi

Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

Baca juga: Anies Resmikan 29 Tokoh Betawi jadi Nama Jalan, Zona dan Gedung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.