Polisi Buka Kemungkinan Oknum BPN Lain Ditangkap
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Mungkin ada potensi oknum lain yang kita tangkap. Kemudian ini perintah presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah," ujar Hengki.
Menurut Hengki, korban kejahatan oknum pejabat BPN yang terlibat sindikat mafia tanah ini mulai dari pemerintah sampai masyarakat biasa pengguna Program PTSL. Dengan program itu, seharusnya mengurus sertifikat tanah gratis.
"Banyak masyarakat yang menjadi korban dan sampai saat ini untuk modus ini sekali lagi banyak yang tidak sadar bahwa mereka jadi korban diam-diam tanahnya sudah dialihkan, mereka tidak sadar," kata Hengki.
Empat Pejabat BPN Ditangkap
Dalam pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 4 orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Hengki Haryadi mengatakan, 4 pejabat ini merupakan ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. Salah satunya berinisial PS, bekas Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.
Pejabat BPN berinisial PS itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022 malam. Selain PS, pejabat lain yang telah ditangkap dan diungkap berinisial MB. Dia diduga menerima uang hingga ratusan juta rupiah dalam kasus mafia tanah dari seorang pendana.
"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.
Selaku Ketua PTSL BPN Jakarta Utara, MB kata dia menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Padahal program itu digratiskan oleh pemerintah.
Kasubdit Harta dan Benda atau Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan ada 6 Pejabat Pimpinan Tinggi (PTT) BPN dan 4 ASN BPN yang telah dijebloskan ke penjara.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan dalam Kasus Mafia Tanah